oleh

Kapolda Jateng : Urip iku Urup Jangan Jadi Backing Pelanggaran dan Hianati Polri

Detik Bhayangkara.com Semarang  – Menjelang HUT Bhayangkara ke-76, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berpesan pada seluruh personil untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga pola hidup sederhana. Kapolda juga meminta anggota untuk menjaga diri dari pelanggaran , terutama pelanggaran hukum. Demikian disampaikan Kapolda pada saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Jateng, Senin pagi(27/06).

Menurut Kapolda, sebagai manusia yang telah memilih Polri sebagai profesi, setiap anggota Polri wajib memperkuat sense of belonging terhadap Polri dan menjaga marwah institusi.

“Hidup kita pilihan dan kita telah memilih Polri sebagai jalan hidup, seluruh aspek kehidupan kita bernafaskan Polri. Oleh karenanya jangan menodai korps bhayangkara yang kita banggakan ini dengan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh anggota Polri,” ujar Ahmad Luthfi.

Kapolda dalam gaya bahasa penuh keakraban meminta anggota untuk menjadi teladan bagi masyarakat dan menyadari setiap perilakunya merupakan representasi institusi dan dipandang sebagai bagian dari hukum. Menurutnya, cara pandang masyarakat tentang hukum tercermin dari sikap dan perilaku personil Polri yang ditemuinya.

“Tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran termasuk dengan dalih menegakkan hukum tapi melanggar hukum. Apabila ada anggota polisi Polda Jateng yang melakukan pelanggaran maka dia dianggap mengkhianati sumpah janji dan melanggar institusi,” ungkapnya.

Dikatakan Kapolda, tugas pokok Polri diantaranya adalah menegakkan hukum, dan dalam menegakkan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum. Tugas pokok Polri secara jelas tercantum dalam pasal 13 UU No.22 tahun 2002 tentang kepolisian negara RI.

“Didalamnya sudah tercantum tugas pokok Polri selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum sebagai langkah akhir. Hal itu harus senantiasa terpatri dalam setiap insan bhayangkara,” tegasnya.

Kapolda menekankan agar seluruh personil Polda Jateng memiliki sense of belonging (rasa memiliki) terhadap institusi Polri tanpa memandang pangkat dan jabatan, serta ikhlas memberikan berikan pengabdian terbaik pada masyarakat.

Lebih lanjut Kapolda meminta anggota untuk dapat menjadi figur yang membawa manfaat, baik bagi keluarga, institusi dan masyarakat. Dia mencontohkan salah satu falsafah jawa yaitu Urip iku urup (hidup itu menyala terang), bahwa kehidupan seorang insan bhayangkara itu hendaknya memberi manfaat bagi orang lain disekitar kita, semakin besar manfaat yang bisa diberikan anggota Polri tentu akan lebih baik bagi masyarakat.

“Jangan merasa jumawa dengan jabatan yang diemban, apapun pangkatnya. Kendalikan hawa nafsu dan jalani pola hidup sederhana, terima dan syukuri apa yang saat ini diperoleh. Jangan menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan,” pesan Irjen Ahmad Luthfi.

Disebutkan bahwa apabila ditemukan adanya oknum yang menjadi beking dari pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat dan menempuh jalan yang melanggar hukum untuk memenuhi hawa nafsunya, maka personil itu akan dicap sebagai penghianat institusi Polri.

“Saya juga mengharap setiap personil hidup dengan dipenuhi rasa syukur. In sya Allah nanti akan bertambah nikmat dan berkah dari apa yang telah kita terima. Landasi niat kita berdinas dengan niat ibadah agar ada berkah dari setiap apa yang dilakukan,” lanjutnya.

Menyambut perayaan HUT Bhayangkara ke-76 tingkat nasional yang rencananya akan digelar di Akpol pada awal Juli 2022, Kapolda meminta seluruh personilnya agar menjaga marwah Polda Jateng. Dirinya meminta setiap personil siap untuk mendukung kegiatan tersebut karena upacara tersebut akan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.

“Seluruh pejabat level nasional dari berbagai institusi dipastikan hadir. Untuk itu tunjukkan bahwa Polda Jateng dapat memberikan yang terbaik pada saat Perayaan Hari Bhayangkara nanti,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan kurban Idul Adha, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga memerintahkan jajarannya untuk mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban di wilayahnya. Setiap Kasatwil diperintahkan melakukan pengamatan ketat sesuai SOP terhadap distribusi hewan kurban di wilayah masing-masing.

“Sehingga nanti tidak terjadi hal-hal yang sifatnya kontra produktif pada saat Idul Adha,” pungkas Kapolda. ( Sunarso ALMIJ )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed