oleh

Operasi Patuh Maung 2022 Berakhir, Dirlantas Polda Banten Berikan Analisa dan Evaluasinya

Detik Bhayangkara.com, Banten – Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan analisa dan evaluasi (Anev) Operasi (Ops) Patuh Maung 2022 yang dilaksanakan serentak di Pold Banten dan jajaran selama 14 hari sejak 13 Juni hingga selesai pada 26 Juni 2022.

Budi menjelaskan, dalam pelaksanaan Ops Patuh Maung kali ini mendominasi terhadap tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas.

“Tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan Ops Patuh Maung 2022 yaitu bermain handphone saat berkendara, melebihi kecepatan maksimal, tidak menggunakan sabuk pengamanan, pengendara dibawah umur, melawan arus lalu lintas, tidak gunakan helem dan over kapasitas,” kata Budi pada, Senin (27/06/22).

Selanjutnya, berdasarkan data jumlah penindakan hasil pantauan ETLE dan teguran mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan pada Ops Patuh Maung tahun sebelumnya.

“Selama pelaksanaan Ops Patuh Maung 2022 sebanyak 1.167 pelanggaran hasil pantauan ETLE, meningkat 967 pelanggaran atau 484% bila dibandingkan tahun 2021 sebanyak 200 pelanggaran. Kemudian untuk teguran sebanyak 9.467 kali, meningkat 7.194 teguran atau 316% bila dibandingkan tahun 2021 sebanyak 2.273 teguran,” jelas Budi.

Kemudian dari jumlah penindakan tersebut terbagi menjadi beberapa bentuk pelanggaran.

“Pada Ops Patuh Maung 2022 untuk pengguna motor sebanyak 6 pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara, naik 6 pelanggaran atau 100% bila dibandingkan tahun 2021 yang tidak ada penindakan. Selanjutnya untuk pelanggaran pengguna mobil yaitu melawan arus sebanyak 41 pelanggaran dan melebihi batas kecepatan sebanyak 5 pelanggaran, masing-masing naik 100% jika dibandingkan tahun 2021 yang tidak ada penindakan. Lalu untuk pengendara mobil dibawah umur sebanyak 1.115 pelanggaran, naik 915 pelanggaran atau 458% jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 200 pelanggaran,” tambah Budi.

Budi juga menjelaskan, jumlah laka lantas selama Ops Patuh Maung 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Ops Patuh Maung 2021.

“Jumlah laka lantas pada pelaksanaan Ops Patuh Maung 2022 sebanyak 14 kasus dengan 6 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 10 orang luka ringan dengan jumlah kerugian materil sebanyak Rp44.400.000, angka tersebut turun 4 kasus atau 22% bila dibandingkan dengan laka lantas pada Operasi Patuh Maung 2021 yaitu sebanyak 18 kasus dengan 6 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat dan 14 orang luka ringan dengan jumlah kerugian materil sebanyak Rp48.500.000,“ ujar Budi.

Dari jumlah tersebut paling banyak kendaraan jenis motor yang terlibat laka lantas pada Ops Patuh Maung 2022.

“Sebanyak 14 motor terlibat laka lantas pada pelaksanaan Ops Patuh Maung 2022, turun 4 motor atau 22% jika dibanding tahun sebelumnya sebanyak 18 motor. Kemudian 2 mobil penumpang terlibat laka pada Ops Patuh Maung 2022, turun 4 mobil atau 67% jika dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 6 mobil. Selanjutnya mobil barang sebanyak 4, naik 1 mobil atau 33% sebanyak 3 mobil barang jika dibandingkan Ops Patuh Maung 2021,” ungkap Budi.

Ia mengatakan selain data tersebut, perangkat Operasi Patuh Maung 2022 telah melakukan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Pelaksanaan Dikmas Lantas Ops Patuh Maung 2022 menggunakan penerangan dan penyuluhan dari 1.973 kali tahun 2021 menjadi 13.379 kali kegiatan, naik 11.406 kali atau 578%. Kemudian untuk penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, sticker dan bilboar juga mengalami peningkatan pada Ops Patuh 2022 sebanyak 36.722 kegiatan, naik 27.855 kegiatan atau 314% jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 8.867 kali,” ungkapnya.

Diakhir, Budi menjelaskan, dalam Ops Patuh Maung 2022 ini personelnya juga melakukan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali).

“Pelaksanaan Turjawali pada Ops Patuh Maung 2022 juga mengalami peningkatan. Sebanyak 27.408 kegiatan pada Ops Patuh 2022, naik 20.286 kegiatan atau 285% jika dibandingkan pada Ops Patuh 2021 sebanyak 7.123 kegiatan,” tutup Budi. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed