oleh

Pj Bupati Koltim Buka Pelaksanaan Orientasi PPPK Tahun 2022

-Adv-11,118 views

Detik Bhayangkara.com, Koltim – Sebanyak 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menghadiri pembukaan pelaksanaan orientasi yang di gelar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang di buka langsung oleh Pj Bupati Koltim Ir. H Sulwan Aboenawas M.Si yang akan berlangsung selama 3 hari, di gedung Aula Pemda, Rabu, (13/7/2022).

Sejumlah 385 PPPK yang lolos seleksi tahun ini, yakni 381 adalah guru pendidik dan 4 orang penyuluh pertanian yang akan mengikuti orientasi sebagai bentuk penguatan dalam mewujudkan tanggung jawab yang di embannya.

Hadir pada kegiatan tersebut, para Kepala OPD, Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Bagian Setda Koltim serta panitia pelaksana kegiatan.

Diawal sambutannya, Pj Bupati Koltim tidak lupa memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas lindungan dan rahmatNyalah kita bisa bersama-sama hadir dalam kesempatan yang berbahagia ini dalam rangka melaksanakan Kegiatan Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 dengan tema, “Peningkatan Kapasitas dan Kinerja PPPK Dalam Rangka Percepatan Pencapaian Tujuan Strategis Kabupaten Kolaka Timur”.

PPPK merupakan salah satu unsur sumber daya manusia aparatur negara yang mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sosok PPPK diwujudkan dengan sikap perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Sulwan

Selain itu, Sulwan juga menegaskan, untuk dapat membentuk sosok seperti yang dimaksud maka perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang berkualitas, Profesional dan Berintegritas.

Lanjutnya, Perlu saya imbau bahwa setelah peralihan dari Pegawai Honor Daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bapak/ibu harus dapat melakukan penyesuaian dengan cepat.

“Karena banyaknya tugas-tugas harus dilaksanakan yakni mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan rakyat melalui visi dan misi Bupati Kolaka Timur sehingga kegiatan orientasi ini merupakan kegiatan percepatan penyesuaian diri,” harap Sulwan

Lebih lanjut Sulwan mengatakan, bahwa orientasi seperti yang kita laksanakan pada saat ini, sesuai amanah Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dimana diamanahkan bahwa setiap intansi pemerintah wajib melaksanakan Orintasi PPPK dalam rangka pengenalan tugas dan fungsi ASN serta Pengenalan nilai dan etika instansi pemerintah.

“Sehingga saya harapkan bapak/ibu sebagai peserta orientasi dapat mengikuti kegiatan orientasi ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Masih menurut Sulwan, berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah.

“Sehingga berdasarkan hal tersebut perjanjian kerja yang dibuat untuk setiap Pemerintah Daerah terhadap PPPK itu beragam, ada yang satu (1) tahun, dua (2) tahun dan lain sebagainya dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur membuat perjanjian kerja PPPK untuk jangka waktu lima (5) tahun kedepan. Namun dalam pelaksanaannya setiap tahun akan dilaksanakan evaluasi kinerja sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kontrak kerja antara Pemerintah Daerah dengan Bapak/ibu sekalian, dan tidak menuntut kemungkinan sebelum jangka waktu lima (5) tahun dapat dilakukan pemutusan kontrak kerja,” ungkapnya.

Pada akhir sambutannya, Sulwan menambahkan bahwa saat ini bapak/ibu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara, dimana ASN terdiri atas PNS dan PPPK, untuk itu sebagai Aparatur Sipil Negara segala Sikap dan Perilaku telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Sehingga ada tanggungjawab sosial yang diembankan kepada bapak/ibu sekalian dan saya harap sebagai Pegawai Pemerintah di lingkup Kabupaten Kolaka Timur, bapak/ibu dapat menjaga sikap, perilaku dan moralitas serta marwah kabupaten kolaka timur baik di saat jam kerja maupun di luar jam kerja.

“Namun saya yakin bapak/ibu disini merupakan pilihan terbaik yang telah melewati tahapan-tahapan seleksi untuk menjadi Pegawai,” tutupnya.
(@ntDB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed