oleh

Kapolri Menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

-nasional-11,245 views

Detik Bhayangkara.com, Jakarta – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selanjutnya Kapolri menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy mengambil alih tugas Kadiv Propam.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan kasus saling tembak antara dua anggota Polri, Bharada E dan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy.

“Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan pada Pak Wakapolri,” ucapnya dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022) malam.

“Sore hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan penanganan kasus tembak menembak antara anggota Polri di Asrama Polri Duren Tiga,” tuturnya.

Menurut Kapolri, pihaknya melihat bahwa ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang Polri lakukan.

“Untuk selanjutnya tugas dari Divisi Propam akan dikendalikan oleh bapak Wakapolri,” tegasnya.

Penonaktifan ini, imbuhnya, tentunya juga untuk menjaga agar hal yang sudah dilakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel, benar-benar terjaga.

“Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. (Red)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed