oleh

Pembekalan Guru SMPN 01 Wajak !!! Sambut Implementasi Kurikulum Merdeka

-Pendidikan-11,266 views

Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Malang – Peluncuran Kurikulum Merdeka ( PKM ) merupakan salah satu dari sekian banyak upaya Kemendikbudristek untuk menyikapi terjadinya krisis pembelajaran di Indonesia yang telah terjadi dan belum membaik dari tahun ke tahun, program Implementasi Kurikulum Merdeka ( IKM ) dirancang untuk mendukung Peluncuran Kurikulum Merdeka melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi pemangku kepentingan yaitu Dinas Pendidikan, hal ini termasuk di SMP Negeri 1 Wajak.

Kepala sekolah SMPN 01 Wajak Sunardi menuturkan, dengan mengajak segenap anggota Sub Rayon 19 wilayah Kecamatan Wajak, workshop Implementasi Kurikulum Merdeka dilaksanakan di aula SMP Negeri 1 Wajak. Peserta yang mengikuti workshop ini, terdiri dari para guru yang ada di SMP Negeri 1 Wajak secara keseluruhan, dan guru-guru di Rayon 27, Sub Rayon 19 / wilayah Kecamatan Wajak, dengan total jumlah peserta sebanyak 117 orang guru.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan para guru dalam menghadapi kurikulum merdeka, yang akan dijadikan kurikulum nasional di tahun ajaran baru ini,” ujar Sunardi, Senin (25/7/2022).

Menurutnya, workshop dilakukan selama 2 hari yaitu, hari Rabu, 29 Juni 2022 dan hari Kamis, 30 Juni 2022, workshop ini dipandu oleh tim dari sekolah yang telah melaksanakan kurikulum merdeka. Kebetulan sekolah yang telah melaksanakan kurikulum merdeka terlebih dahulu yaitu SMP Negeri 3 Batu selama 2 tahun terakhir ini.

Selain dari tim SMPN 3 Batu, kata Sunardi, workshop ini juga diisi oleh pengawas dari Kabupaten Malang sebagai perwakilan dinas pendidikan yang akan menyampaikan kebijakan – kebijakan Kabupaten Malang terkait dengan pelaksanaan kurikulum merdeka.

“Hari pertama kegiatan dibuka oleh pengawas SMP Kabupaten Malang, pada kesempatan ini diwakili oleh pak Arif Mustofa, S.Pd. Kemudian acara dilanjutkan dengan materi kebijakan dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum Merdeka,” jelasnya.

Masih Sunardi menjelaskan ke awak media, kegiatan inti yaitu materi Implementasi kurikulum merdeka yang dipandu oleh tim guru SMP Negeri 3 Batu. Ada 11 orang guru yang mendampingi setiap bidang studi sesuai dengan yang diajarkan di kelas 7, Materi ini disampaikan di dalam kelas.

Dengan antusias para guru mengikuti panduan yang disampaikan oleh pemateri, sementara itu materi kurikulum disampaikan langsung oleh Bapak Budi Prasetyo, S.Pd, Kepala sekolah SMPN 3 Batu. SMPN 3 Batu adalah salah satu Sekolah Penggerak, yang merupakan satu-satunya Sekolah Penggerak di wilayah Malang Raya, ungkap Sunardi.

Oleh karena itu untuk mengetahui Implementasi Kurikulum Merdeka ini,  maka Sub Rayon Wajak mendatangkan Tim Guru dari SMPN 3 Batu yang telah melaksanakan kurikulum merdeka ini selama 2 tahun terakhir. Kurikulum Merdeka sebagai opsi satuan Pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran tahun 2022 sampai dengan tahun 2024.

Kurikulum Merdeka sebagai opsi pemulihan pembelajaran. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.

Kebijakan Kemendikbudristek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Merujuk pada kondisi pandemi Covid 19 pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu-satuanya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran.

Masa pandemi 2020 – 2021 Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan) menjadi rujukan kurikulum bagi satuan Pendidikan. Masa pandemi 2021 – 2022 Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak.

Kurikulum Merdeka menjadi angin segar dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021.

Pemulihan pembelajaran tahun 2022 sampai dengan tahun 2024. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan Pendidikan yang siap melaksanakan kurikulum merdeka.

Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran, Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikbudristek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran
dalam rangka pemulihan pembelajaran di SMP Negeri 1 Wajak pada masa pasca pandemi Covid 19.

Kurikulum Merdeka diharapkan menjadi solusi efektif Yaitu : dirancang sebagai bagian dari upaya SMP Negeri 1 Wajak menyukseskan program Kemendikbudristek untuk mengatasi krisis belajar yang telah lama kita hadapi, dan menjadi semakin parah karena pandemi Covid 19.

Krisis ini ditandai oleh rendahnya hasil belajar peserta didik, bahkan dalam hal yang mendasar seperti literasi membaca, merdeka belajar merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi/landasan hukum pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan.

Landasan hukum pelaksanaan program kebijakan terutama diatur dalam Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran.

“Kurikulum Merdeka dilaksanakan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut. (1) Tahun ke-1: kelas 1, 4, 7, dan 10 ; (2) Tahun ke-2: kelas 1, 2, 4, 5, 7, 8, 10, dan 11; (3) Tahun ke-3: kelas 1 sd kelas 12,” pungkas Sunardi. ( Zak )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed