oleh

Terima Kasih Polres Bojonegoro dan Jajarannya Atas Penutupan Tambang di Desa Sumengko

-headline-11,074 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Bojonegoro – Kasus penambangan ilegal yang terjadi di Dusun Srumap Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Kab. Bojonegoro sebelumnya sempat menghebohkan, karena Aparat penegak Hukum (APH) yang berasal dari jajaran Polsek Kalitidu Polres Bojonegoro meskipun telah turun ke lokasi pertambangan dan melakukan penutupan terkait aktivitas tersebut, tetapi pelaku pertambangan, SR sempat nekat menjalankan usahanya di bidang keruk-mengeruk tanah di lokasi tersebut.

Atas kejadian tersebut, redaksi Detik Bhayangkara kembali mengirimkan laporan melalui aplikasi Matur Pak Kapolres, (2/8/2022).

Baca Juga : Diduga Penutupan Pertambangan Ilegal di Desa Sumengko Didramatisir https://detikbhayangkara.com/2022/08/02/diduga-penutupan-pertambangan-ilegal-di-desa-sumengko-didramatisir

Alhasil, pada (3/8/2022) pertambangan di  Dusun Srumap Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Kab. Bojonegoro sesuai pengamatan media ini sudah tidak nampak lagi aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

” Kepada Polres Bojonegoro dan jajarannya, disampaikan terima kasih atas pelayanan prima kepada masyarakat Bojonegoro, semoga ke depan tidak ada lagi  pelaku pertambangan ilegal di Bojonegoro,” ucap salah seorang warga Desa Sumengko yang meminta namnya tidak dimunculkan karena faktor keamanan. (Red)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed