oleh

Kapolri Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Brigadir J

-headline-13,174 views

Detik Bhayangkara.com, Jakarta –  Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum bisa menjelaskan apa motif atau peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Untuk motif masih dalam pendalaman terhadap saksi dan Ibu Putri Candrawathi,” ucap Listyo, Selasa (9/8/2022).

Ditambahkannya, saat ini Timsus dan Propam masih melakukan pemeriksaaan terhadap saksi yang terkait langsung dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

“Saat ini belum bisa disimpulkan, tapi ini (peran Ferdy Sambo) jadi pemicu utama peristiwa pembunuhan,” terangnya.

Hal yang sama juga diungkap Kapolri terkait dengan peran dan motivasi setumpuk anggota Polri yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J

“Tim Propam dan Irsus mendalami, apakah mereka sadar atau atas perintah? Sehingga ini yang akan menjadi dasar kami menjatuhkan putusan pidana atau etik ini akan kami sampaikan di update berikutnya,” kata Listyo.

Diberitakan sebelumnya, Listyo menyampaikan, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

Dalam peristiwa tersebut, kata Kapolri, tidak ditemukan peristiwa tembak menembak di rumah Ferdy Sambo.

“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” ujarnya.

Kapolri menjelaskan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Bahkan, Ferdy Sambo mengambil senjata milik Brigadir J dan menembak ke dinding agar seolah-olah terjadi baku tembak.

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS,” katanya.

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak,” jelas Kapolri.

Namun, Listyo belum membeberkan apakah Ferdy Sambo terlibat langsung dalam penembakan Brigadir J.

Menurutnya, sebab pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi.

“Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

“Tadi pagi dilakukan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” beber Kapolri.

“Motif terjadinya penembakan tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman saksi-saksi,” tandasnya. (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed