oleh

Bupati Koltim Menghadiri Rapat Paripurna Penyerahan KUA – PPAS APBD Perubahan

-Adv-13,151 views

Detik Bhayangkara.com, Koltim – Bupati Kolaka Timur Abdul Azis,SH menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) penyerahan draft KUA – PPAS APBD perubahan anggaran tahun 2022, yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD, Selasa (30/8/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, unsur pimpinan DPRD dan para Anggota Dewan Koltim, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Kolaka Timur.

Diawal sambutannya, Plt. Bupati Koltim Abdul Azis mengatakan, bahwa terkait KUA – PPAS tahun anggaran 2022 untuk pembangunan berskala prioritas yaitu pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan.

Dijelaskan pula bahwa, plafon anggaran perubahan tahun 2022 diantaranya, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat ditargetkan sebesar Rp 628.019.906.071,00 (Enam Ratus Dua Puluh Delapan Milyar Sembilan Belas Juta Sembilan Ratus Enam Ribu Tuju Puluh Satu Rupiah) yang terdiri dari Dana Transfer Umum-Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Desa (DD). beber mantan anggota Polri ini

“Dana transfer Umum-Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 43.206.648.000,00 (Empat Puluh Tiga Miliar Dua Ratus Enam Juta Enam Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah),” ucapnya.

Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 377.763.585.001,00 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Tujuh Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Tiga Juta Lima Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Satu Rupiah)

Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 113.024.279.070,00 (Seratus Tiga Belas Miliar Dua Puluh Empat Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Tujuh Puluh Rupiah)

Dana Insentif Daerah (DID) ditargetkan sebesar Rp 6.702.632.000,00 (Enam Milyar Tujuh Ratus Dua Juta Enam Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah).

Dana Insentif Daerah (DID) ditargetkan sebesar Rp 6.702.632.000,00 (Enam Milyar Tujuh Ratus Dua Juta Enam Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah).

Dana Desa (DD) ditargetkan sebesar Rp 87.322.762.000,00 (Delapan Puluh Tujuh Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah).

Pendapatan Transfer Antar Daerah yang terdiri dari Pendapatan Bagi Hasil Pajak ditargetkan sebesar Rp 30.718.449.282,00 (Tiga Puluh Milyar Tujuh Ratus Delapan Belas Juta Empat Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah).

“Kebijakan tersebut lanjut Azis, diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan perekonomian masyarakat di sektor riil serta peningkatan SDM dan percepatan pembangunan infrastruktur,” harapnya.

Selain itu, kata Azis, pengurangan angka kemiskinan diimplementasikan dalam program-program pengentasan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja khususnya bagi keluarga miskin serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.

“Sedangkan pertumbuhan ekonomi dimplementasikan dalam program-program pembangunan pelayanan dasar, pembangunan sektor unggulan melalui revitalisasi sektor pertanian, perkebunan dan perikanan darat, pelestarian lingkungan hidup dan pengembangan budaya melalui peningkatan daya saing daerah,” ujarnya.

Target pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 689.418.713.924,00 (Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Miliar Empat Ratus Delapan Belas Juta Tujuh Ratus Tiga Belas Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Rupiah).

Diungkapkannya pula, bahwa tema pembangunan daerah tahun 2022 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan dan percepatan pembagunan infrastruktur dasar. Kemudian dijabarkan yakni, pembangunan manusia melaui peningkatan akses pendidikan. Kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Penguatan konektifitas dan pemerataan infrastruktur. Peningkatan nilai tambah ekonomi melahui sektor pertanian,Pariwisata dan kesempatan kerja, pelestarian lingkungan hidup serta Pengembangan budaya dan tata kelola pemerintahan.

Diakhir sambutannya, Kami selaku pemerintah daerah tentunya mengharapkan saran dan pertimbangan yang konstruktif dalam pembahasan nantinya.

“Sehingga APBD Perubahan Tahun 2022 dapat segera ditetapkan, yang pada akhirnya dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Koltim ini,” tutupnya. (@ntoDB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed