oleh

Camat Bogor Tengah Tinjau Sentra Kuliner di Malabar

-daerah-11,059 views

Detik Bhayangkara.com, Bogor – Polemik pedagang kuliner yang kini menempati Kantin Malabar (ex Taman Tuyul) Kelurahan Tegallega Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, mendapat respon positif dari Camat Bogor Tengah dan Lurah Tegallega yang langsung mengunjungi sentra kuliner itu, Selasa (30/08/22).

Camat Bogor Tengah itu juga meninjau lokasi, sekaligus berbincang-bincang dengan para pedagang di sentra kuliner itu. Bahkan dirinya menampung beberapa aspirasi yang disampaikan pedagang di tempat itu.

“Kami berbincang dengan pedagang dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, yang adanya perseteruan di tempat ituitu, sebenarnya itu hanya salah paham saja karena komunikasi yang kurang terjalin. Dan kita menampung semua aspirasi pedagang yang menempati Kantin Malabar, hanya kami minta agar ditata ulang tenda yang ada disana supaya tidak terkesan kumuh,” kata Abdul Wahid, Camat Bogor Tengah, saat mengunjungi Kantin Malabar itu.

“Dan tidak benar kios ini disewakan, hanya diwajibkan membayar iuran aja untuk membayar keamanan dan kebersihan, satu hari 10 ribu kalo satu bulan jadi 300 ribu, tapi itu bukan biaya sewa, hanya untuk iuran keamanan dan kebersihan saja, itu pun atas persetujuan para pedagang,” imbuhnya.

“Sebab tempat itu kami usahakan untuk warga yang mau usaha dengan cara berjualan, sebagai program peningkatan taraf hidup bagi masyarakat, dan meningkatkan UMKM bagi masyarakat,” paparnya.

Wahid juga meminta para pedagang, untuk membentuk panguyuban agar lebih dapat menyentuh kepada masyarakat pelaku usaha di tempat itu.

“Kami minta segera dibentuk panguyuban dari para pedagang disini, jadi nantinya saya beserta LPM hanya akan mengawasi saja,” pintanya.

Sementara, Ketua Asosiasi LPM Kota Bogor, Elfian Sori Sagala membenarkan, bahwa kios di kantin Malabar itu dapat ditempati secara gratis, hanya diadakannya iuran keamanan dan kebersihan saja, serta ada tarif untuk listrik dan PDAM.

“Memang kami tagih iuran diawal untuk pedagang baru, tapi itu bukan biaya sewa kios. Lagi ini tanah negara, masa disewakan,” ucap Sagala, ketika berbincang dengan Camat Bogor Tengah.

Ditambahkannya, lagi masalah pedagang berhutang ke kami juga atas dasar pembayaran air dan listrik, mereka ada yang menunggak akhirnya jadi membengkak, yah itu kan juga mereka yang pakai.

“Bahkan kami ada kok datanya, kemarin sempat kami bayar PDAM sampai 5 juta lebih, dan kami talangin pembayarannya, wajar kan bila itu kami anggap hutang kepada pedagang yang menunda pembayaran PDAM dan listrik,” pungkasnya. ( Abet )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed