Detik Bhayangkara.com, Kalbar – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH, MH melantik 20 orang Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (SATGASSUS P3TPK) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (06/09/2022) bertempat di Aula lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Hadir dalam acara tersebut Wakajati Kalbar, para Asisten Kabag TU, para Koordinator.
Kajati Kalbar menyampaikan, pembentukan SATGASSUS P3TPK sebagai upaya strategis bagi kejaksaan untuk terus bergerak dan berkarya guna mewujudkan kejaksaan yang professional, proporsional, bertanggung-jawab serta berlandaskan hati Nurani.
“untuk menjawab tuntutan masyarakat serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Para anggota SATGASSUS P3TPK yang dilantik hari ini dinilai memiliki kompetensi dalam penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Korupsi yang berujung pada peningkatan kinerja guna mengoptimalkan target yang akan diraih,” katanya.
Selanjutnya acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh Anggota SATGASSUS P3TPK.
Acara tersebut dilaksanakan dengan mempedomani protokol kesehatan yang sangat ketat dengan melaksanakan 5 M. (Syafarudin Delvin, SH)
Komentar