oleh

Korban Dugaan Penganiayaan Mempertanyakan SP2HP Kepada Polsek Singosari

-Kriminal-10,707 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Semenjak laporannya kepada Polsek Singosari (15/4/2022), korban dugaan tindak pidana penganiayaan berinisial AM (49 th) merasa belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Kasus yang menimpa AM warga Kelurahan Tasikmadu Kecamatan Lowokwaru berawal dari dirinya didatangi terlapor, ER (inisial,Red) untuk diajak ke Desa Klampok untuk melihat pesanannya berupa patung.

“Setelah dari Klampok ER mengajak saya ke Dsn. Sumberawan Desa Toyomarto untuk melihat kayu,” ucap AM kepada redaksi, Kamis, (8/9/2022).

Ditambahkannya, setelah dari Desa Toyomarto antara ER dan AM pulang namun sesampai di Dusun Biru Desa Gunungrejo dekat persawahan ER mengajak AM berhenti.

“Saat itu ER meminta uang kepada saya, karena pesanan belum jadi maka tidak saya kasih,” kata AM.

Masih menurut AM, saat itulah ER marah-marah dan memukul bibir saya, menyikut serta membenamkan tubuh saya ke sawah.

Atas nasib yang dialami AM, dirinya melaporkan ke Polsek Singosari dengan nomor : STPL/18/IV/2022/JATIM/RES MLG/SEK SINGOSARI.

“Hingga kini saya belum tahu perkembangannya seperti apa, untuk itu saya mohon di bantu mempertanyakan perkembangan kasus tersebut yang sudah hampir 5 bulan ini,” ujarnya.

Atas informasi dari AM redaksi menghubungi via seluler Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K dan dijawab masih dalam proses.

“Korban dan terlapor maupun 3 orang saksi sudah diperiksa. Masih pemeriksaan saksi-saksi mbak kata Kanit,” tandasnya. (Red)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed