oleh

Tahun 2024 Seluruh Tanah di Kediri Sudah Harus Terdaftar

-daerah-12,577 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri – Program pemerintah pusat bahwa untuk tahun 2025 seluruh bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah terdaftar. Untuk wilayah provinsi Jawa Timur ditargetkan pada tahun 2024 semua tanah sudah terdaftar. Menyongsong agenda besar nasional tersebut kepala kantor (Kakan)ATR/BPN Kabupaten Kediri Eko priyanggodo menyatakan siap.

“Kami siap melaksanakan agenda tersebut tapi kita juga menyesuaikan dengan anggaran yang ada karena adanya covid-19 kemarin semua anggaran dialihkan kesitu, tapi sampai saat ini tidak ada perubahan, sudah diajukan direncanakan pembangunan jangka menengah, dari kementerian kita sudah ditindak lanjuti dan program itu berlanjut terus sampai tahun 2025,” ucapnya, Senin (12/9/2022).

Lanjut Eko, harapannya khusus untuk provinsi Jatim pada tahun 2024 program itu sudah menjadi Kabupaten/Kota lengkap. Artinya apa ..??!!! Terdaftar itu artinya bisa diukur penuh. Yang penting diukur itu supaya tidak terjadi tumpang tindih (overlap), jadi haknya kepastian masyarakat itu bener disitu sudah tidak akan terjadi tumpang tindih dengan haknya yang lain.

“Semuanya itu menyesuaikan dari anggaran, kemudian khusus Kabupaten Kediri karena Jawa Timur pada tahun 2024 sasarannya menjadi kabupaten/kota lengkap termasuk Kabupaten Kediri minimal diukur dulu sehingga ada kepastian artinya terdaftar itu harus diukur semua dulu yang penting sudah ada kepastian sehingga tinggal menyesuaikan dengan anggaran untuk sertifikasinya,” terangnya.

“Terkait program PTSL semua gratis jadi untuk pembiayaan di BPN gratis semua, seperti biaya pendaftaran,biaya pengukuran, biaya sertifikat gratis, cek dokumen gratis karena sudah dibiayai oleh negara. Nah untuk kelengkapan dokumen itu yang akan dibiayai oleh masyarakat silahkan dirundingkan dengan kesepakatan masyarakat dan ini juga sistemnya gendong indit artinya orang yang tidak mampu ya digratiskan. Intinya masalah tambahan biaya ini semua atas kesepakatan masyarakat dan tidak memberatkan,” tegasnya

“Kalau menurut saya PTSL di kediri itu tergantung jaraknya, mungkin porosnya kantor BPN, jarak terjauh itu berapa dan jarak terdekat itu berapa. Ini misi saatnya aparat Pemerintah desa itu hadir mewakili negara, saatnya membantu warga ibaratnya kita ini pejuang …ya pejuang PTSL ..lha ini saatnya kepala desa dan perangkat desa hadir mewakili negara membantu masyarakat,” pungkasnya. (RD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed