oleh

Kakan ATR/BPN : 37 Desa Se-kabupaten Kediri Daftar PSN PTSL 2022

-daerah-12,526 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri – Antusias masyarakat di Kabupaten Kediri untuk mengikuti program pemerintah yakni, Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sangat tinggi, hal tersebut dapat dilihat dari jumlah desa yang sudah mendaftar di kantor ATR/BPN Kabupaten Kediri sebanyak 37.

Menurut Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo mengatakan, bahwa sampai saat ini total pendaftar ada 37 desa.

“Dari data yang masuk ke kami sampai saat ini sudah ada sebanyak 37 desa se-kabupaten Kediri yang mendaftar untuk ikut program PTSL tahun 2022,” ucapnya. Hal tersebut disampaikan Kakan ATR/BPN Kabupaten Kediri saat memberikan pengarahan pada Kepala Desa (kades) wilayah barat kali Brantas dan para relawan di aula kantor BPN, Rabu (14/9/2022) sore

“Adapun langkah yang harus dilakukan sebagai kepala desa yakni perangkat yang ada dibawahnya termasuk RT, RW, itu harus disampaikan, mengapa harus sampaikan…supaya ketahuan satu desa itu yang belum punya sertifikat tanah berapa dan yang sudah sertifikat itu ada berapa..itu tugasnya pak RT karena dalam PTSL itu semua harus terlibat,” ujarnya.

Lanjut Kakan BPN, Kemudian Kepala desa menyiapkan peta blok sebagai dasar acuan awal untuk melakukan identifikasi bidang bidang tanahnya.

“Kan setiap bidang tanah itu memiliki SPPTnya sendiri. Terus dalam PTSL ini harus sesuai dengan kondisi awal jangan dipecah pecah harus sesuai dengan kondisi awal,” terangnya.

Sementara itu salah satu peserta pengarahan Kakan ATR/BPN, S.Hariyanto (57) mengatakan, sangat gembira dengan program PTSL ini.

“Saya dan masyarakat pada umumnya sangat gembira sekali dengan adanya PSN PTSL ini karena dengan program PTSL ini biayanya sangat murah dan pasti jadi. Kami bayangkan kalau kita dan masyarakat umum ngurus sendiri buat sertifikat, pasti biayanya sangat besar sampai mencapai jutaan. Kalau sudah mendengar biaya yang jutaan tersebut maka masyarakat akan nggak mampu,” terangnya.

Kades dan Perangkat Desa Serta Para Relawan PTSL Mengikuti Pengarahan Kakan ATR/BPN Kab. Kediri

Dijelaskan pada pemberitaan sebelumnya, bahwa Program pemerintah pusat bahwa untuk tahun 2025 seluruh bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah terdaftar. Untuk wilayah provinsi Jawa Timur ditargetkan pada tahun 2024 semua tanah sudah terdaftar. Menyongsong agenda besar nasional tersebut kepala kantor (Kakan)ATR/BPN Kabupaten Kediri Eko priyanggodo menyatakan siap.

“Kami siap melaksanakan agenda tersebut tapi kita juga menyesuaikan dengan anggaran yang ada karena adanya covid-19 kemarin semua anggaran dialihkan kesitu, tapi sampai saat ini tidak ada perubahan karena sudah diajukan direncanakan pembangunan jangka menengah, dari kementerian kita sudah ditindak lanjuti dan program itu berlanjut terus sampai tahun 2025,” ucapnya, Senin (12/9/2022).

Lanjut Eko, harapannya khusus untuk provinsi Jatim pada tahun 2024 program itu sudah menjadi Kabupaten/Kota lengkap. Artinya apa ..??!!! Terdaftar itu artinya bisa diukur penuh. Yang penting diukur itu supaya tidak terjadi tumpang tindih (overlap), jadi haknya kepastian masyarakat itu bener disitu sudah tidak akan terjadi tumpang tindih dengan haknya yang lain. Semuanya itu menyesuaikan dari anggaran.

“Kemudian khusus Kabupaten Kediri karena Jawa Timur pada tahun 2024 sasarannya menjadi kabupaten/kota lengkap termasuk Kabupaten Kediri minimal diukur dulu sehingga ada kepastian artinya terdaftar itu harus diukur semua dulu yang penting sudah ada kepastian sehingga tinggal menyesuaikan dengan anggaran untuk sertifikasinya,” terangnya.

“Terkait program PTSL semua gratis jadi untuk pembiayaan di BPN gratis semua, seperti biaya pendaftaran, biaya pengukuran, biaya sertifikat gratis, cek dokumen gratis karena sudah dibiayai oleh negara. Nah untuk kelengkapan dokumen itu yang akan dibiayai oleh masyarakat silahkan dirundingkan dengan kesepakatan masyarakat dan ini juga sistemnya gendong indit, artinya orang yang tidak mampu ya digratiskan. Intinya masalah tambahan biaya ini semua atas kesepakatan masyarakat dan tidak memberatkan, dan semua mufakat dan ikhlas,” tegasnya.

“Kalau menurut saya PTSL dikediri itu tergantung jaraknya, mungkin porosnya kantor BPN, jarak terjauh itu berapa dan jarak terdekat itu berapa. Ini misi saatnya aparat Pemerintah desa itu hadirlah mewakili negara, saatnya membantu warga ibaratnya kita ini pejuang …ya pejuang PTSL ..lha ini saatnya kepala desa dan perangkat desa hadir mewakili negara membantu masyarakat,” pungkasnya. (RD)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed