oleh

Masyarakat Mengapresiasi Tindakan Tegas Polres Tuban

-headline-12,825 views

Detik Bhayangkara.com, Kab Tuban – Masyarakat Dusun Plumpung Desa Sumurcinde Kecamatan Soko mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh penegak hukum, dalam hal ini adalah Polres Tuban dalam menanggapi dan menangani adanya keresahan warga masyarakat akibat adanya perusahaan yang melakukan pengolahan limbah B3 berupa sulfur (SO2) dilingkungannya.

“Kemarin banyak polisi berpakaian hitam putih yang datang ke gudang. Semoga dengan adanya tindakan tegas dari aparat, pengolahan limbah ini bisa di tutup. Minimal dibuatkan tempat khusus untuk pembuangan limbah dari hasil pengolahan limbah tersebut, sehingga tidak ada pencemaran udara yang dapat mengganggu lingkungan. Terima kasih pak polisi,” ungkap salah satu warga yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya.

Baca Juga : Diduga Pengolahan Limbah Sulfur di Desa Sumurcinde Kecamatan Soko Ilegal https://detikbhayangkara.com/2022/09/18/diduga-pengolahan-limbah-sulfur-di-desa-sumurcinde-kecamatan-soko-ilegal/

Sementara itu Kanit Tipiter Polres Tuban, Iptu Edhie S saat dihubungi Detik Bhayangkara via selulernya membenarkan adanya pemeriksaan ke TKP setelah mendengar adanya keluhan dari masyarakat akibat adanya perusahaan yang melakukan pengolahan limbah B3.

“Kemarin setelah mendengar berita adanya keresahan masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan adanya kabar yang berkembang di masyarakat, bahkan kemarin saya sendiri yang memimpin anggota ke lokasi, mas. Memang benar di TKP ada bukti-bukti seperti apa yang dikeluhkan warga.

“Namun kami belum bisa mengambil kesimpulan, karena masih harus menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola (AN) tidak dapat dihubungi oleh awak media. Di telepon tidak pernah di angkat, di WA tidak pernah di balas. (Bukhori)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *