Detik Bhayangkara.com, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri akan menaikkan anggaran bantuan keuangan partai politik dari yang sebelumnya Rp 3500 per suara sah menjadi Rp6000.
Pengumuman kenaikan bantuan keuangan itu disampaikan langsung Bupati Hanindhito Himawan Pramana dalam sambutannya di rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (20/9/2022).
“Bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Kediri mengalami kenaikan menjadi Rp 6000 sehingga diharapkan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat akan meningkat,” kata Mas Dhito.
Dijelaskan Mas Dhito, bantuan keuangan untuk partai politik di Kabupaten Kediri yang saat ini Rp 3500 dilihat secara aglomerasi idealnya berada di angka Rp 6000.
Mas Dhito mengaku setelah melakukan diskusi dengan Badan Kesbangpol, pihaknya memutuskan menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik itu pada angka yang ideal.
Dengan kenaikan itu, pelaksanan pendidikan politik kepada masyarakat diharapkan dapat terus digenjot. Dalam hal ini, keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum diharapkan akan meningkat.
“Harapannya nanti di 2024 jumlah pemilih yang hadir ke TPS akan jauh lebih banyak,” ungkap Mas Dhito.
Sementara itu, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri itu membahas mengenai persetujuan DPRD atas raperda tentang perubahan APBD 2022.
Adapun gambaran perubahan APBD 2022 yang telah disetujui bersama yakni pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2022 sebesar Rp 2.886.456.310.909,-
Kemudian, belanja daerah dalam perubahan APBD 2022 sebesar Rp 3.411.694.440.232,- sedang pembiayaan dalam perubahan APBD 2022 meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 559.022.029.423, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 33.783.900.000.
“Kekuatan APBD pada rancangan perubahan APBD 2022 sebesar Rp 3.445.478.340.232,” terang Mas Dhito.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menyampaikan DPRD Kabupaten Kediri telah sepakat dan menyetujui terhadap raperda tentang perubahan APBD 2022 baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
(RD)
Komentar