oleh

Dua Orang Pelaku Pencurian HP Di Ungkap Polsek Cijeruk

-Kriminal-10,936 views

Detik Bhayangkara.com, Bogor – Pengungkapan terhadap dua orang pelaku pencurian handphone warga Desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong di ungkap Unit Reskrim Polsek Cijeruk pada, Rabu (21/09).

Pengungkapan yang dilakukan Polsek Cijeruk tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Cijeruk terkait laporan pencurian pada, Senin (19 September 2022).

Kapolsek Cijeruk, Kompol Sumijo S.H.,M.H mengatakan, bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi di rumah milik korban yakni S, yang mana para pelaku ini melakukan pencurian handphone milik saudara S yang di simpan di atas laci masuk melalui jendela.

“Dalam pengungkapan yang berhasil kita lakukan ini kita amankan dua orang pelaku berinisial BJS (44) dan JM (30). berikut barang bukti dua buah handphone,” ucapnya.

“Atas perbuatannya pelaku ini akan kita jerat dengan 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun,” ungkap Kompol Sumijo. (***)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed