oleh

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Abd Azis, SH Jabarkan Besaran APBDP Koltim Tahun 2022

-Adv-12,555 views

Detik Bhayangkara.com, Koltim – Di hadapan anggota DPRD Plt Bupati Abd Azis jabarkan besaran APBD Perubahan koltim tahun 2022. Hal ini ia sampaikan saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Koltim dengan agenda penyerahan dan penjelasan kepala daerah tentang Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD Koltim, Senin (19/9), yang dibuka Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir SPd.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut selain Wakil Ketua dan Anggota DPRD Koltim, hadir pula Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, pimpinan OPD,Asisten,Staf Ahli dan Camat.

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan jika penyusunan Raperda Perubahan ini, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dijelaskannya pula, bahwa berdasarkan Pasal 161 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah, disebutkan bahwa dasar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dilakukan apabila terjadi Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD. Lalu, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Kemudian, keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Terus, keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

Selanjutnya berkenaan dengan hal tersebut kata Mantan anggota polri ini, dalam rangka sinkronisasi program dan kebijakan, sebelumnya telah diadakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur yang terformulasi dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD, sebagai landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Rancangan Perubahan APBD ini terdapat berbagai perubahan baik pada komponen Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan. Secara garis besar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022 terbagi dalam tiga bagian utama. Yakni pendapatan, belanja dan pembiayaan. (@ntDB)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed