oleh

Dampak Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Resmi Dicopt dari Jabatannya

-headline-10,854 views

Detik Bhayangkara.com, Jakarta – Dampak dari kericuhan yang terjadi usai laga Arema FC VS Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) berakibat pada jabatan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang akhirnya harus menelan pil pahit lantaran resmi dicopot dari jabatannya karena kerusuhan yang menelan ratusan korban jiwa itu.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/10) seperti dikutip dari CNN Indonesia.

“Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri,” kata Dedi.

Selanjutnya, kursi jabatannya diisi oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis.

Menurut Dedi, selain AKBP Ferli, sejumlah komandan Brimob Polda Jatim juga diganti pasca kerusuhan ini.

Diketahui, tragedi berdarah itu terjadi usai laga berlangsung dijalankan.

Laga yang dimenangkan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 3-2 itu berujung tragedi ketika beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut. Tak beberapa lama, ratusan Aremania memenuhi lapangan Kanjuruhan.

Mereka mendatangi para pemain. Beberapa ada yang melayangkan protes hingga memeluk pemain. Polisi lantas menghadang para suporter itu. Pihak keamanan juga menggiring para pemain masuk ke ruang ganti.

Namun, polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan. Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.

Berdasarkan informasi, insiden ini menyebabkan 125 orang meninggal dunia, korban luka berat 21 orang, dan luka ringan 304 orang.

Hingga kini, tim dari Mabes Polri, yakni Itsus serta Propam tengah memeriksa 18 anggota yang diduga bertanggung jawab dalam penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan. Tim investigasi Polri juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya. Di antaranya, Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, hingga Kadispora Provinsi Jawa Timur. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed