oleh

Dilantik Jadi Penjabat Sekda, Mas Dhito Langsung Beri Tugas Suwignyo

-daerah-10,863 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana langsung memberikan tugas pertama kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Suwignyo untuk mengatasi penyaluran bantuan pada masyarakat.

Hal ini disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Kediri tersebut saat melantik Suwignyo, sapaan akrab Adi Suwignyo, di ruang Joyoboyo Kantor Pemkab Kediri pada, Selasa (4/10/2022).

“Saya titip bantuan sosial, njenengan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial. Panjenengan cek ke kecamatan-kecamatan, cek ke desa-desa, cek ke RT, RW. Itu harus tepat sasaran,” perintah bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut.

Disamping itu, bupati muda berkacamata tersebut juga mengingatkan untuk mengoptimalisasi penyerapan anggaran agar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Menurutnya, karena tahun 2020 dan 2021 Kabupaten Kediri terdampak Covid-19. Maka terdapat catatan pada tiga hingga empat dinas yang serapan anggarannya dirasa kurang maksimal.

“Saya peringatkan tahun ini sudah tidak ada lagi serapan anggaran yang buruk. Maka itu menjadi tugas Penjabat Sekda sebagai ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” tegas Mas Dhito.

Kemudian, Mas Dhito juga memerintahkan Adi Suwignyo untuk memonitor perkembangan pembangunan Jembatan Jongbiru. Dimana jembatan tersebut rencananya akan mulai dibangun pada 2023 mendatang

“Paling penting, saya titip bagaimana supaya lingkungan SKPD menjadi lingkungan yang guyub rukun sak lawase,” tutur suami Eriani Annisa tersebut.

Mendapat tugas langsung dari bupati, Adi Suwignyo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti perintah yang diberikannya tersebut dengan berkoordinasi dan terjun ke lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Tugas pertama yang digaris bawahi adalah bantuan sosial supaya di pantau. Kita cek ke lapangan, di wilayah Kecamatan dan desa, yang jelas jangan sampai salah sasaran,” ujarnya. (RD)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed