Detik Bhayangkara.com, Bogor – Polres Bogor dan Polsek Parung berhasil mengungkap para pelaku penyerangan terhadap seorang remaja di wilayah Ciseeng Kabupaten Bogor pada Senin lalu (26/09). Video aksi penyerang sekelompok remaja tersebut pun sempat viral di media sosial.
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana putra S.H., S.I.K mengatakan, pengungkapan yang berhasil kami lakukan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang kita lakukan terhadap aksi Sekelompok remaja yang berkonvoi menggunakan sepada motor sambil mengacungkan senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap remaja lain.
“Dalam pengungkapan tersebut sebanyak 5 orang pelaku penyerangan yakni MF (18), A (18), RDA (18), MF (18), MFF (17) berhasil kita amankan. Jadi dalam melancarkan aksinya para pelaku ini berkonvoi dengan sepada motor sambil membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan kepada masyarakat secara acak yang mereka temui di jalan,” ucapnya.
Dalam pengungkapan tersebut juga kita amankan barang bukti berupa dua sepada motor yang di gunakan para pelaku dan senjata tajam jenis celurit yang di gunakan untuk Melakukan Penyerangan.
“Atas perbuatannya para pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP terkait tindak pidana di muka umum bernama-sama melakukan kekerasan terhadap orang ( pengeroyokan) dan atau Penganiyaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkapnya dalam konferensi persnya, pada Rabu (05/09).
“Kami pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk untuk dapat selalu waspada, laporan kepada kami apabila mengetahui informasi ataupun mengetahui aksi serupa yang terjadi di wilayah kabupaten Bogor,” tutup Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana putra. ( *** )
Komentar