oleh

Menuntut Keadilan, Warga Perumahan Puri Intan Komplek UIN Ciputat Datangi Kantor Menkopolhukam

-daerah-10,775 views

Detik Bhayangkara.com, Jakarta – Demi menuntut rasa keadilan sekitar 20 orang warga Perumahan Puri Intan Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia pada Kamis (13/10/2022).

Kedatangan mereka ke kantor Menpolhukam yang di koordinir oleh Bambang Ikwayanto dan Ibu Damaria, tidak lain adalah untuk menyampaikan surat kepada Menpolhukam Prof Dr Mahfud MD untuk meminta perlindungan hukum dan rasa keadilan terkait adanya penggusuran sepihak oleh pihak UIN Syarif Hidayatullah Ciputat atas tanah dan bangunan yang sudah 40 tahun mereka tempati.

“Tanah dan bangunan sudah kami beli sejak tahun 1978 ,kami mempunyai surat hak atas tanah seperti Akta Jual Beli (AJB), Girik , PBB dan IMB,” ucap Bambang Ikwayanto.

Bangunan dan tanah kami telah diambil dan dihancurkan oleh pihak UIN Syarif Hidayatullah Ciputat untuk perluasan komplek kampus tanpa adanya penggantian uang sama sekali.

“Kami mohon keadilan karena tanah dan bangunan tersebut kami peroleh dengan cara Legal dengan mempunyai bukti surat kepemilikan tanah dan bangunan yang sah secara hukum. Kami mohon perlindungan hukum dan keadilan kepada negara Republik Indonesia,” ungkap,” Damaria, salah satu penghuni Perumahan Puri Intan Ciputat.

Lebih lanjut Damaria, mengatakan, Hanya kepada Menpolhukam lah yang saat ini di jabat oleh Prof Dr Mahfud MD yang kami harapkan bisa membantu keluhan kami, karena selama ini kami sudah capek mengadu ke mana mana, namun jawabannya kami tetap kalah.

“Syukur alhamdulillah surat kami telah di terima oleh bagian penerimaan surat Kemenkopolhukam RI, semoga secepatnya bisa di terima oleh bapak Mahfud MD, karena pada tanggal 20/10/22 pihak UIN Syarif Hidayatullah Ciputat akan melakukan pembongkaran atau penggusuran terhadap rumah yang kami tempati sekarang ini,” ujar Damaria. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed