Detik Bhayangkara.com, Sulut – Seperti yang telah ditayangkan dalam pemberitaan salah satu media online, tentang di duganya keterlibatan W. Tanote (WT) dalam membackup koperasi Mitra Lintas Sejahtera yang masuk dalam lokasi monsi wilayah Desa Mopait, ditanggapi oleh WT bahwa itu tidak benar.
“Itu tidak benar yang dikalimatkan saudara NM, di mana saya membackup dan itu saya sangat keberatan tapi nanti perkembangan seperti apa, karena saya akan melaporkan ke APH terkait pencemaran nama baik saya,” ucap W. Tanote.
Menurutnya, dalam hal ini saya sebagai Tenaga Teknis kehutanan yang melaksanakan tugas sesuai Surat Perintah Tugas(SPT) dari pimpinan.
“Prosedur yang kami lakukan di lokasi perkebunan Monsi sesuai dengan permohonan Koperasi dalam pengurusan perizinan di bidang Kehutanan,” jelasnya.
Berdasarkan surat perintah KKPH dan Tim melakukan pengambilan data awal rencana Pengelolaan Tambang Oleh Koperasi tersebut.
“Karena Status Lahan di atas masuk dalam Kawasan Hutan Produksi (HP) jadi Bukan membackup yang di mana dalam pemberitaan salah satu media nasional tapi mengurusi berkas perizinan sesuai dengan Tupoksi dan Kapasitas sebagai Tenaga Teknis Kehutanan bukan sebagai Anggota LP2KP,” ucapnya.
Kalo ditanya Kapasitas di LSM, ya Benar sebagai KADIV LHK dan saya tidak pernah membawa nama LP2KP dalam proses pembuatan kelengkapan berkas perizinan.
Untuk kegiatan HTR (Hutan Tanaman Rakyat) di perkebunan Monsi ” TAPA MOYONDI” memang telah memiliki SK. Bupati Bolmong Nomor: 223 Tahun 2011, tetapi sampai saat ini kegiatan HTR tidak jalan, karena Investornya tidak jelas keberadaannya.
Justru yang terjadi sekarang adalah kegiatan tambang ilegal secara manual di lokasi perkebunan Monsi dan sampai saat ini status lahan masih Kawasan Hutan yang telah melanggar aturan yang ada.
“Pertemuan dengan Kelompok Tani dan Pemerintah Desa Mopait di fasilitasi oleh KPH Unit I Bolmong dan Bolmut sudah dilaksanakan, dengan Kesimpulan Kelompok Tani pada Prinsipnya menerima kegiatan Koperasi asalkan sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan yang berlaku dan mereka meminta pertemuan khusus dengan pengurus inti dari Koperasi dan Koperasi menyambut baik, tinggal menunggu jadwal pertemuan,” ungkap W.Tanote.
“Masalah perizinan koperasi mitra usaha sejahtera itu bukan urusan saya sebagai teknis kehutanan, silahkan tanya langsung ke pihak koperasi dalam hal perizinan,” tutup W. Tanote. (fadly)
Komentar