Detik Bhayangkara.com, Jepara – Kejadian bapak kandung menganiaya anaknya sendiri hampir merenggut nyawa, terjadi di Dujuh Ngemplak RT. 03 RW. 05 Desa Tulak’an Donorojo,Kabupaten Jepara, Jum’at ( 4/10/2022 ).
Korban bernama Heru Pahroki (10 th) pelajar Sekolah Dasar di desanya, dianiaya bapak kandungnya sendiri yang bernama Wahyu Wijanarko yang beralamat sama di Dukuh Ngemplak RT. 03 RW. 05 Desa Tulak’an Donorojo, Kabupaten Jepara.
Kronologi Kejadiannya, berawal bahwa anak kandung dari Wahyu Wijanarko bernama Heru Pahroki sedang sakit, kemudian ayah/pelaku korban membelikan obat ke Apotek bersama bapaknya yang bernama Sholikin, kakek korban, pada Kamis (3 November 2022) sekitar 17.00.WIB
Sesampai di rumah, tersangka memberikan obat yang dibelinya dari apotek, namun korban justru muntah dengan minum obat yang dibeli bapaknya tersebut.
Tanpa pikir panjang tentang obat yang diminum anaknya tersebut dan ditanya mengapa dimuntahkan, namun justru pelampiasan emosi dengan mengahajar anaknya bertubi – tubi dengan memukulkan pecahan botol sirup di sekujur tubuh seputaran mata dan belakang kepala korban, sekitar 18.30 WIB.
Atas kejadian tersebut tetangga korban mendengar dan segera menyelamatkan korban dengan melarikan ke RS.Rehatta, karena merasa ngeri melihat darah yang mengucur terus agar terselamatkan jiwanya.
Sedangkan pelaku atau ayah kandung korban kemudian ditangkap oleh dua saudaranya yang bernama Suyak dan Lukman rencana dibawa ke RSJ Pedurungan Semarang diduga pelaku mengidap penyakit jiwa,namun belum tahu kepastiannya.
Atas kejadian tersebut, awak media mewawancari warga setempat yang bernama Arifin dan Rohman atas peristiwa Penganiayaan tersebut di atas dan dibenarkan juga oleh IPDA Hananto selaku Kanit Reskrim Polsek Donorojo. ( Eko B )
Komentar