oleh

Penolakan Warga Terdahap Tempat Hiburan Malam BAR & LOUNGE – DG33, di Wilayah Kota Singkawang

-headline-13,005 views

Detik Bhayangkara.com, Singkawang – Warga kelurahan Sedau menolak keberadaan tempat hiburan BAR&LOUNGE, penolakan tersebut timbul lantaran warga yang tinggal di lokasi sekitar tempat hiburan malam tersebut merasa terganggu dengan suara dari tempat hiburan tersebut. Warga juga menganggap tempat hiburan malam tersebut(BAR&LOUNGE) dari pihak Pengelola tidak ada berkoordinasi sebelumnya kepihak warga setempat, Selasa (22/11/2022).

Diketahui, tempat dan nama pemilik tempat hiburan malam tersebut (BAR & LOUNGE) Nama Pelaku Usaha
JIU KET, yang beralamat di jalan Teluk Karang  Desa/Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang – Provinsi Kalimantan Barat.

Kristianus S.H selaku penanggung jawab tempat hiburan malam tersebut (BAR & LOUNGE), saat menghadiri pertemuan hanya bisa mendengar apa yang menjadi permasalahan atau penolakan warga dengan adanya kegiatan tempat hiburan malam tersebut.

Dalam Perizinan tempat hiburan malam tersebut, Kristianus,S.H mengatakan, bahwa untuk izinnya Sudah ada, tetapi untuk kehendak dari warga setempat dan penolakan warga, agar tempat hiburan tersebut ditutup’ Kristianus,SH., tidak bisa mengambil kebijakan ataupun keputusan sendiri.

“Apapun yang disampaikan oleh warga, saya akan menyampaikan kepada Pengelola usaha tempat hiburan malam tersebut,” ucapnya.

Adapun warga yang menolak aktivitas tempat hiburan malam tersebut, diantaranya dari warga Rt 07, Rt 08 dan Rt 09. Warga tetap bersikeras untuk menolak, sikap penolakan warga tersebut di dengar dan disaksikan oleh, Manajer d. golden Kristianus S.H, Wakapolsek Singkawang Selatan Ipda Mika, Ketua RT 08 sekok Toro, Ketua RT 07 dan Ketua RT 09.4. Babinkamtibmas Bripka Wandi, Babinsa 1202-8/SKS Serma Edi.

Terkait Permasalahan penolakan warga tentang aktivitas Tempat hiburan malam tersebut, Tiem Awak Media mencoba mengkonfirmasi Pihak Pengelola tempat hiburan malam tersebut (BAR & LOUNGE)/(DG33) melalui via Whatsapp Jiu Ket selaku Pihak Pengelola Tempat hiburan malam tersebut mengatakan, koordinasi langsung aja sama Herri Kin.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan atau kejelasan dari pihak tempat hiburan tersebut, terkait penolakan dari warga atau masyarakat setempat. ( Syafarudin Delvin, SH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed