oleh

Ditreskrimsus Polda Banten Gelar Rapat Koordinasi dan Teknis PPNS

Detik Bhayangkara.com, Banten – Ditreskrimsus Polda Banten gelar Rapat Koordinasi dan Teknis PPNS se-Provinsi Banten tahun 2022 dengan tema “Dengan Rapat Koordinasi dan Teknis PPNS se-Provinsi Banten tahun 2022 Dapat Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berwibawa, Humanis, dan Profesional” ,bertempat di Ballroom Hotel Le Dian pada ,Senin (28/11/22).

Kegiatan ini dibuka oleh Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi serta dihadiri oleh Kepala Balai BPOM Serang, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten, Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak DJP Banten, serta para Kasubdit dan Kabag Ditreskrimsus Polda Banten.

Dalam sambutannya Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriyadi memberikan apresiasi kepada Korwas PPNS.

“Pertama saya ingin memberikan apresiasi kepada sie Korwas PPNS yang dapat menyelenggarakan Rakornis PONS ini dapat dan dengan mengikutsertakan semua Instansi dan memiliki fungsi Penyidikan (PPNS) di wilayah hukum Polda Banten, dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada instansi pengemban fungsi penyidikan PPNS yang ada di pemerintahan, yang selama ini telah bekerja sama dengan baik, dan dalam kesempatan ini jika ada permasalahan dalam rangka koordinasi dan pengawasan terhadap penyidik atau penegak hukum agar dapat dibahas dan dicari solusi atau formula yang tepat,” ucap Dedi.

Dalam hal ini Dedi memberikan penekanan kepada peserta kegiatan, mari kita tingkatkan koordinasi dan sinergi antara PPNS dengan Polri sebagai pengembangan fungsi Korwas PPNS, Polri dapat memberikan bantuan Teknis dan serta upaya paksa kepada PPNS yang sedang melaksanakan pendidikan.

”Tingkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antara sesama penegak hukum yang tergabung dalam Criminal Justice System, sehingga nantinya diharapkan dapat menangani perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tutup Dedi. ( Toni )

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed