Detik Bhayangkara.com, Demak – Korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap RK bin SP saat menghadiri pesta pernikahan anaknya Kaerun, yang beralamat di Desa Doreng Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak (4 Desember 2022) 21.30 WIB.
Adapun korban berinisial RK bin SP yang beralamatkan di Desa Botosengon RT.01 RW.04 Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.
Kronologi Kejadian pada Senin (04 Desember 2022) 21.30 wib, di rumah Kaerun ( 65 th ) alamat Dukuh Doreng Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak saat itu baru ada acara hajatan pernikahan anaknya dengan hiburan orkes melayu atau dangdutan.
Pada saat korban datang sebagai tamu undangan hajatan, dan Waktu di pertengahan orkes berlangsung ada perselisihan sesama pengunjung, kemudian korban mendekat dan menyampaikan dan menyarankan kepada teman yang sama – sama dari Desa Botosengon agar tidak bikin onar, dan disaat ada keributan perselisihan sesama pengunjung tiba – tiba Briptu ( BSW ) datang dari samping kanan panggung berlari mendekati korban ( RK ) dan kerumunan yang tengah berselisih, dengan mengontang-antingkan borgol yang ada tangannya dan korban menangkis menggunakan tangan kanan, namun masih juga mengenai pelipis dan kepalanya korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian lengan kanan dan pelipis, sehingga merasa pusing dan akhirnya mengajukan proses hukum.
Setelah kejadian tersebut, selanjutnya Briptu ( B ) mendekati korban sambil menanyakan, kamu orang mana?, dan di jawab korban, saya tamu pak dari “dempet”.
Kemudian linmas datang, dan setelah dilerai kemudian korban kembali ke tempat duduk tamu di halaman rumah yang punya hajat.
Briptu ( B ) menuturkan, bahwa sekitar 20 menit berselang, dia berada di lokasi, kemudian ada segerombolan pemuda yang baru datang dan berjoget di lokasi, terlihat pemuda yang pada awalnya duduk – duduk di santai, setelah mengetahui ada pemuda dari luar desa datang, kemudian pemuda Desa Doreng yang semula pada duduk santai, akhirnya berdiri dan bergerombol serta mendekati pemuda luar desa sambil berjoget bersama, yang berujung terjadilah keributan antara kedua pemuda tersebut.
“Saya yang semula diam duduk manis melihat orkes tersebut secara spontan saya lari, dan mendekati keributan dengan maksud dan tujuan untuk melerainya, karena saya hanya sendirian dan berbaju preman saya sempat mendapatkan pukulan dari arah belakang dan mengenai punggung dan kepala saya, kemudian saya sempat berteriak “bubar bubar” namun teriakan saya tidak dihiraukan dan saya kemudian mengambil borgol yang disimpan di tas kecil saya warna hitam, dengan menggunakan tangan kanan saya, dan kemudian borgol tersebut saya pegang menggunakan kedua tangan saya kanan, dan kiri saya pergunakan untuk mendorong dorong pemuda yang berkelahi tersebut,” ucapnya.
Briptu ( BSW ) menambahkan, bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui apa penyebab yang menjadikan permasalahan antara kedua belah pihak.
Dan dirinya juga menjelaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui akibat dari tindakannya pada saat melerai, sebab pengakuannya hanya mendorong dan tidak memukul karena pada saat itu antara kedua belah pihak antar pemuda terjadi keributan dan saling memukul.
“Saya juga sepintas mengetahui ada pemuda yang terlibat menggunakan kayu, dan saya tidak mengetahui itu pemuda mana,” jelasnya.
Briptu ( B ) adalah Banit Satnarkoba Polres Demak pada saat terjadinya keributan di lokasi orkes di Desa Doreng Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, antar pemuda tersebut, bertugas melakukan upaya melerai keributan kedua belah pihak dengan menggunakan borgol sambil berteriak bubar, dan juga sempat menanyakan dari mana asal pemuda tersebut,dan ada yang menjawab ” Dempet ”
“Dan setelah berhasil melerainya, pemuda Dempet tersebut akhirnya mundur, dan orkes pun berhenti tidak dilanjutkan lagi, serta kembali ke rumah masing – masing,” pungkasnya. ( Adhi S )
Komentar