Detik Bhayangkara.com, Jepara – Polres Jepara Personel Satpolairud Polres Jepara melakukan kegiatan Pemolisian masyarakat (Polmas) perairan terhadap masyarakat nelayan di Pelabuhan Perintis Jepara, Selasa (06/12/2022) siang.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Personel Satpolairud Polres Jepara yakni Bripka Suyoto dan Bripka Supriyanto.
Dalam kegiatannya, Bripka Suyoto mengatakan, kegiatan yang dirinya lakukan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat nelayan agar tidak memasang jaring ikan di alur pelayaran.
“Kami sampaikan kepada mereka agar tidak memasang jaring ikan ditengah-tengah alur pelayaran dalam mencari ikan karena akan mengganggu arus lalu lintas transportasi laut,” kata Bripka Suyoto.
Lanjut Bripka Suyoto mengatakan, pemasangan jaring ikan di alur pelayaran bisa mengganggu arus lalu lintas perairan.
”Kerena bisa mengakibatkan baling-baling kapal tersangkut dan bagi nelayan yang akan mengambil ikan juga bisa terjerat jaring sehingga dapat membahayakan nelayan itu sendiri dan mengakibatkan kecelakaan laut,” tambahnya.
Sementara, Kasat Polairud Polres Jepara AKP Lukman F saat dikonfirmasi mengatakan, iya benar.
”Personel kami memang rutin melakukan kegiatan tersebut untuk memelihara keamanan sambil menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat,” kata AKP Lukman F.
“Dalam kegiatan yang dilakukan oleh Personelnya, dirinya berharap agar masyarakat nelayan dan Satpolairud Polres Jepara bisa bekerjasama dalam menjaga kamtibmas agar tetap kondusif,” tutup Kasat Polairud Polres Jepara. ( Narso/S )
Komentar