oleh

Diduga APH Enggan Menangani Kasus Sindikat Pencurian Ayam Milik PT Wonokoyo

-Kriminal-13,201 views

Detik Bhayangkara.com, Pasuruan – Sudah dua minggu berjalan kasus sindikat pencurian ayam milik PT Wonokoyo yang berlokasi di daerah Gunung Gangsir Kecamatan Beji Kab. Pasuruan – Jatim dilaporkan (25/11/2022). Namun hingga saat ini diduga aparat penegak hukum (APH) enggan menangani kasus tersebut.

Kasus pencurian tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang kerap melihat modus pencurian ayam dengan melibatkan jaringan, yang kerap menurunkan ayam-ayam yang di bawahnya dipinggir jalan sebelum sampai tempat tujuan yang tertera pada delivery order (DO). kejadian tersebut sering dilakukan di daerah Mojokerto, Sidoarjo dan Pasuruan. Untuk memuluskan aksinya antara pencuri dan penadah diduga memakai jasa preman yang bertugas untuk mengkondisikan apabila aksinya dilapangan menemui masalah.

Begitu juga saat awak media akan konfimasi kepada si sopir yang menggunakan armada truk ber nopol T 8988 N yang telah menurunkan ayamnya berjumlah puluhan ekor, datanglah preman yang mengaku bernama Agus Ardian dan mengaku sebagai anggota unit 1 Jatanras Polda Jatim serta mengaku sebagai pemilik armada.

Usai diberitakan melalui media ini yang berjudul “Pencurian Ayam dilaporkan ke kapolres Pasuruan,  Pemilik Armada Mengaku Anggota Jatanras Polda Jatim” , seorang oknum sopir dan koordinator barang dari PT Wonokoyo, Asmari menemui redaksi ini dan menyampaikan, bahwa petugas dari Polres Pasuruan dan Polsek Beji telah datang ke pabrik.

“Tadi pak Urip dari Polsek dan Pak Mukti dari Polres sudah datang ke kantor dan saya disuruh tanda tangan pernyataan,” kata Asmari (26/11/2022).

Baca Juga : Pencurian Ayam dilaporkan ke Kapolres Pasuruan, Pemilik Armada Mengaku Anggota Jatanras Polda Jatim https://detikbhayangkara.com/2022/11/25/pencurian-ayam-dilaporkan-ke-kapolres-pasuruan-pemilik-armada-mengaku-anggota-jatanras-polda-jatim/

Dari pengakuan tersebut ada kejanggalan dalam penanganannya, karena pelaku pencurian dan penada apalagi sudah melibatkan seorang preman yang telah mengaku sebagai anggota polri, tetapi kasus tersebut tidak diproses hukum, hanya pelaku pencurian di suruh membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Bahkan saat kejadian awak media langsung melaporkan kepada Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi S.H S.I.K M.Si namun terkesan awak media dipimpong dalam pembuatan  laporan

“Silahkan dilaporkan secara resmi ke Polsek Beji untuk bisa ditindaklanjuti segera,” jawab Kapolres via seluler, (25/11/2022).

Atas petunjuk dari Kapolres, redaksi media ini membuat pengaduan, dan kembali Kapolres Pasuruan menjawab, silahkan korban yang mengalami kerugian melapor ke Polsek atau Polres Pak.

“Tindak pidana pencurian harus dilaporkan oleh pihak korban, kalau bukan korbannya langsung bagaimana mengetahui kronologis dan jumlah kerugian yang diderita?,” ujarnya.

Baca Juga : Diduga Polisi Gadungan Bekingi Sindikat Pencurian Ayam di Pasuruan https://detikbhayangkara.com/2022/11/28/diduga-polisi-gadungan-bekingi-sindikat-pencurian-ayam-di-pasuruan/

Ditambahkannya, kalau saya tanya berapa jumlah kerugian Bapak tahu? kalau saya tanya kronologis lengkap kejadian Bapak tahu? Belum lagi pertanyaan-pertanyaan lain untuk menjelaskan peristiwa pencurian dimaksud.

“Kami persilahkan kepada korban yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga kami bisa memproses secara pidana Pak. Terima kasih,” terangnya waktu itu.

Padahal, laporan tidak harus ditempuh oleh orang yang menjadi korban. Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan/atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan/atau penyidik baik lisan maupun tertulis (Pasal 108 ayat (1) KUHAP).

Hingga kini kasus tersebut belum ada perkembangan penanganan lebih lanjut, untuk menindaklanjuti kasus tersebut awak media melaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit via selulernya 08118836XXX dengan harapan ada penanganan lebih lanjut. Akankah ada perkembangan atau tidak dalam penanganan tersebut, ikuti perkembangan selanjutnya dalam berita di media ini. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed