oleh

Waow…Miriiiis….!!! Lagi dan Lagi Diduga Pencabulan Korban Nafsu Bejat Ayah Tiri

-Kriminal-10,603 views

Detik Bhayangkara.com, Jepara – Sungguh Biadab, seorang pria berinisial M (51), warga desa Sowan Kidul Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditangkap Satreskrim Polres Jepara setelah ketahuan melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya hingga Hamil dan melahirkan, ( 17/12/2022 ).

Peristiwa yang memalukan ini mengakibatkan korban S.K (15), yang merupakan anak tirinya hamil hingga melahirkan.

Kapolres Jepara AKBP Warsono. S.H., S.IK., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan, kasus pemerkosaan terungkap berawal Awal pada bulan November tahun 2022, S.K mengeluh perutnya sakit, Kemudian oleh pelapor di bawa berobat ke Dokter kandungan, lalu dilakukan USG dengan hasil anak tersebut hamil.

“Setelah itu pelapor menanyakan kepada korban siapa yang menghamilinya, korban tidak mau menjawab, Kemudian pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB korban mengeluh sakit perut lagi, lalu di bawalah S.K ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan, keesokan harinya sekira pukul 22.30 WIB dilakukan operasi ternyata bayi yang dikandung sudah meninggal dunia,” terang AkP Tohari.

Kemudian masih kata Kasat, pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 sekira pukul 11.30 WIB, pelapor mendapatkan kabar dari seseorang bahwa yang menghamili anaknya sudah diketahui yaitu M yang tak lain adalah ayah tiri korban, Atas kejadian tersebut pelopor mendatangi Polres Jepara untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Mendapat laporan tersebut, tim Rekrim bertindak cepat dengan langsung melakukan penangkapan terhadap M. Dan saat ini tersangka M berada di tahanan Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tandasnya. ( Narso/S )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed