Detik Bhayangkara.com, Pontianak – Kepala Bidang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat Erwin Sitorus, S.Sos serahkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Kesbangpol kepada Pengurus DPW IWO (Ikatan Wartawan Online) Indonesia Kalimantan Barat, Jum’at (6/1/2023).
Penyerahan ini dilaksanakan diruang kerjanya, dan diterima pengurus DPW IWO Indonesia Kalbar.
Pada saat penyerahan, Erwin Sitorus sempat berbincang bincang tentang keberadaan IWO Indonesia di Kalimantan Barat.
“Ini juga sebagai Mitra kita, berkolaborasi, saya sangat merespon dengan baik,” jelasnya.
Menurut Erwin Sitorus,Sos., Dalam pertemuaan kami di ruangannya tersebut, dirinya lebih banyak memberikan pandangan baik bagi ormas ke depannya, bahwa pada prinsipnya ormas dapat terdaftar di setiap tingkat instansi pemerintah, dan juga dapat tidak terdaftar.
Bagi ormas yang tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan dari pemerintah, tetapi pemerintah tidak dapat menetapkan ormas tersebut sebagai ormas terlarang, dan tidak dapat melarang kegiatan ormas tersebut sepanjang tidak melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan, ketertiban umum dan melakukan pelanggaran hukum.
“Dalam hal ormas juga harus mengajukan pendaftaran, untuk mempermudah proses pendaftaran kepada ormas, pendaftaran ormas dilakukan oleh pengurus pusat atau sebutan lainnya pada Kesbangpol setempat sesuai dengan domisili sekretariat pusat atau di DPW dan DPD yang terbentuk, Agar nantinya Ormas tersebut, mendapatkan SKT yang dikeluarkan bagi pengurus pusat atau sebutan lainnya berlaku bagi seluruh struktur kepengurusan ormas,” dalam keterangannya.
Erwin Sitorus menjelaskan, berdasarkan data yang dirangkum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Barat, saat ini ada sebanyak 649 organisasi masyarakat yang sudah terdaftar secara izin dan adminstrasi.
Namun demikian, sampai saat ini yang aktif hanya sebanyak lebih kurang 300’an ormas. Sementara itu, nantinya kita akan lihat lagi datanya, yang mana masih tertib Laporan nya, kita juga akan cek, klarifikasi serta pembinaan ormas.
“Ya yang aktif itu sekitar lebih kurang 40’an persen saja di Kalimantan Barat. Sementara itu, sisanya sekitar 60’an persen tidak aktif ,” ungkapnya.
Dikabarkannya, bahwa ormas yang ada di Kalimantan Barat ini terdiri dari forum, LSM, yayasan, forum profesi serta perkumpulan. Dan ke depan, pihaknya akan melakukan penataan atau penertiban serta pembinaan agar ormas ini difungsikan sesuai tugas masing-masing untuk berperan dalam pembangunan di Daerah Kalimantan Barat,”ujarnya.
Syafarudin Delvin, menjelaskan bahwa Kami dari DPW & DPD (IWO INDONESIA) Kalimantan Barat, dalam pertemuaan keduanya Ini, di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Barat. Dalam mengambil Surat Keterangan Keberadaan Keberadaan Organisasi, (IWO INDONESIA) Kalimantan Barat, yang sudah resmi terdaftar.
“Dan Kami dari Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesisa ( DPW IWO INDONESIA) Kalimantan Barat, untuk kedepan nya rencana akan melakukan Audensi, untuk menjalin sinergitas kesemuanya instansi pemerintah dan lihat sesuai kondisi,” ucapnya.
Harapannya khusus nya menyangkut Keberadaan Insan Pers, yaitu (Wartawan), bisa memperkuat kemampuan menyediakan layanan kepada masyarakat, dalam hal kemudahan memperoleh akses informasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Serta membangun mengembangkan sistim perlindungan dan advokasi bagi setiap anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWO INDONESIA) wilayah Kalimantan Barat dan masyarakat umum dalam melakukan kegiatan jurnalis,” yang disampaikannya. (A. Rakhman Hudri)
Komentar