Detik Bhayangkara.com, Semarang – Sinergitas dari 5 ( lima) organisasi Advokad gelar pengambilan sumpah 1 dan janji advokad pada, Rabu (11 Januari 2023) dalam melegal formalkan sebagai seorang advokat yang bermartabat dan profesional, yang berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Semarang, yang beralamat di Jl.Pahlawan No.19 Mugas Sari Kecamatan Semarang Selatan Jawa Tengah.
Dari ke 5 ( lima) organisasi advokat yang ikut pengambilan Sumpah 1 janji advokat antara lain, Konggres Advokat Indonesia ( KAI), Perkumpulan Advocateur Indonesia Bersatu ( PAIB), Perkumpulan Advocaten Indonesia ( PAI), Perkumpulan Advocat dan Pengacara Nusantara ( PAPN), dan Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia ( FAPRI)
Adapun salah satu personel yang diambil sumpah 1 dan janji advokat yakni, Adv. Adi Prayitno,SH.MKn yang mengambil sumpah yakni, Yang Mulia Charis Mardiyanto, SH, MH selaku Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
Adv. Adi Prayitno ini merupakan figur yang bertalenta sebagai seorang aktifis dengan sarat pengalaman yang berawal dari seorang Wartawan, Lembaga Sosial Masyarakat ( LSM), Organisasi Masyakat ( Ormas).
Bahkan, Adv. Adi saat inipun sudah resmi menjadi anggota KAI dan masih menahkodai Ormas Laskar Merah Putih (LMP ) selaku Ketua Markas Daerah Propinsi Jawa Tengah, meskipun beliau sudah lulus dengan gelar S2 dengan menyandang Magister Kenotariatan ( M.Kn ), namun hasratnya ingin menjadi seorang pengacara atau advokat sangat menggebubu dan tidak terbendung yang endingnya dibuktikan dengan pengambilan sumpah 1 dan Janji advokat bersama dengan teman – teman lain.
Semoga dengan disumpahnya menjadi advodat menjadi amanah dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Terus suarakan kebenaran, hingga orang jahat punah di negeri ini. (ADHI S)
Komentar