oleh

Babinsa Koramil 12/Mranggen Hadiri Musdes Penetapan/Pengukuhan Panitia Anggaran PTSL di Desa Kalitengah

-daerah-11,515 views

Detik Bhayangkara.com, Demak – Babinsa Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Serda Somyani menghadiri rapat Musyawarah Desa yang bertempat di Balai Desa Kalitengah Mranggen dalam penetapan/pengukuhan panitia – anggaran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sertifikat Massal, Selasa (24/01/2023).

Turut Hadir dalam Kegiatan dalam Musyawarah Desa (Musdesb) antar lain : Kades Kalitengah Ahmad Saefudin S.Hi beserta stafnya, Ketua BPD Khusaini beserta anggota, Penasehat Panitia PTSL Kasmuin S.Pdi,Ketua LKMD A. Sakori beserta anggota, Babinsa Desa Kalitengah Serda Somyani dan Ketua RW se Desa Kalitengah Kecamatan Mranggen.

Program PTSL ini bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah yang dimilikinya serta untuk kemakmuran masyarakat juga tentunya.

Masyarakat Desa Kalitengah tampak sangat antusias dan senang menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan.

Babinsa Serda Somyani dalam sambutannya mengatakan, tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga yang seringkali menimbulkan masalah baik sekarang maupun yang akan datang bagi pemiliknya.

”Agar tidak terjadi masalah seharusnya dapat dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi dan ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah yang berkekuatan hukum,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah, sehingga masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya.

“Program ini juga bisa berdampak positif bagi kehidupan sosial di masyarakat, karena tidak sedikit berita yang beredar tentang konflik sosial yang berawal dari sengketa masalah tanah,” tandasnya.

“Semoga dengan program PTSL ini, permasalahan yang sering dipicu dari sengketa lahan/tanah tidak akan terjadi lagi,” pungkasnya. (ADHI S)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *