oleh

Wakapolda Sulut Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-42 Satpam

Detik Bhayangkara.com, Sulut – Wakapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Jan de Fretes memimpin upacara peringatan HUT ke-42 Satuan Pengamanan (Satpam) tahun 2022, yang dilaksanakan pada, Senin (30/1/2023) pagi, di Mapolda Sulut.

Upacara bertemakan, “Sinergisitas Satpam dan Polri, Peduli untuk Sesama” ini dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Sulut, Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sulut beserta para pimpinan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP). Dengan peserta upacara antara lain, personel Polri, Satpam, dan Senkom.

Upacara tersebut ditandai dengan pembacaan prinsip-prinsip penuntun Satpam oleh salah seorang perwakilan personel Satpam. Dilanjutkan pembacaan amanat tertulis Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, oleh Wakapolda.

Kapolri dalam amanatnya, mengajak seluruh peserta upacara untuk mengenang dan mendoakan Kapolri ke-8 sekaligus Bapak Satpam Indonesia, Almarhum Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Awaloedin Djamin, M.P.A., yang telah berjasa besar dalam membentuk dan membesarkan Satpam sampai dengan saat ini.

Selain itu, Kapolri juga turut mengajak seluruh personel Satpam untuk senantiasa berpegang teguh terhadap nilai, norma, dan etika yang baik pada setiap pelaksanaan tugas.

Sementara itu Wakapolda Sulut berharap, Satpam lebih profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Juga lebih banyak berkomunikasi dan meningkatkan kerjasama di bidang tugasnya dengan Polri, sehingga apa yang dicita-citakan oleh kita semua bahwa situasi aman dan kondusif itu dapat tercapai,” kata Brigjen Pol Jan de Fretes usai upacara.

Senada dengan Wakapolda Sulut, Ketua ABUJAPI Sulut Bambang Dwidjatmiko juga berharap agar ke depan Satpam meningkatkan profesionalisme.

“Harapan ke depan, Satpam meningkatkan profesionalisme, pelayanan dan juga meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat maupun pengguna jasa pengamanan. Bahwa Satpam itu hadir dalam tugas melakukan pengamanan kepolisian terbatas,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa, diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi “Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa”.

“Dengan demikian, ada sinergitas antara Polri, Satpam, dan para pengguna jasa pengamanan bahwa, Satpam hadir untuk mengamankan di wilayah kerjanya,” pungkas Bambang Dwidjatmiko.

Usai upacara dilanjutkan dengan acara syukuran sederhana, ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Wakapolda Sulut dan Ketua ABUJAPI Sulut. Potongan tumpeng tersebut lalu diserahkan masing-masing kepada personel Satpam tertua dan termuda. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan acara ramah tamah di lobi lantai 1 Mapolda Sulut. (fadly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed