Detik Bhayangkara.com, Kab. Tuban – Optimalkan pelayanan kepada masyarakat di jalan raya, Polres Tuban gelar sosialisasi dan penandatanganan MoU program aplikasi Radar Digital Monitoring Satlantas Polres (Raden Mas) bersama Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit se-Kabupaten Tuban, Rabu (01/02/23) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Wakapolres Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.I.P., S.I.K., M.I.K., Kadinkes Kabupaten Tuban H. dr. Bambang Priyo Utomo Direktur RSUD dr. Koesma dr. Moh. Masyhudi, Kapolsek jajaran serta seluruh kepala puskesmas yang ada di kabupaten Tuban.
Raden Mas merupakan aplikasi digital berbasis android yang dirancang untuk memudahkan petugas dalam melaksanakan tindak lanjut laporan kejadian kriminal dan kejadian lainnya maupun pengamanan di lapangan yang terintegrasi dengan web monitoring yang ada di Polres Tuban maupun instansi lain yang terlibat.
Dalam sambutannya Wakapolres Tuban menyampaikan, bahwa inovasi aplikasi Raden Mas tersebut diluncurkan oleh Polres Tuban, disebabkan oleh permasalahan angka kematian korban kecelakaan lalulintas yang meningkat pada tahun 2022 dibandingkan dengan tahun 2021 dan dengan tujuan bisa mengatasi permasalah tersebut. Dalam pembuatan aplikasi tersebut Polres Tuban bekerjasama dengan beberapa pihak diantaranya Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Tuban.
“Masyarakat bisa melaporkan kejadian Laka Lantas maupun kejadian lainnya yang berkaitan dengan permasalahan lalulintas yang ada di wilayah hukum Polres Tuban seperti kemacetan, pohon tumbang, banjir serta permasalahan lainnya yang berkaitan dengan tugas pokok Polri,” tutur Palma.
Palma menambahkan alasan melibatkan Dinas Kesehatan serta Rumah Sakit adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan pertama korban kecelakaan lalulintas dan untuk meminimalisir cidera maupun kesalahan dalam penanganan pertama. Setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Tuban akan menerima usser name dan password serta password aplikasi Raden Mas yang akan terkoneksi langsung dengan operator monitoring center, dimana laporan lakalantas yang masuk melalui aplikasi Raden Mas akan diteruskan oleh operator monitoring center kepada Puskesmas terdekat dari lokasi kejadian lakalantas.
“Petugas Puskesmas yang di tunjuk dapat langsung bergerak dengan cepat ke lokasi kejadian, untuk melakukan penanganan pertama terhadap masyarakat yang mengalami cidera akibat lakalantas,” imbuhnya.
Dengan adanya MoU tersebut diharapkan agar semua pihak yang terlibat untuk cepat dan tanggap dalam memberikan tugas dan tanggungjawabnya demi memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.
“Diharapkan seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Tuban dapat memanfaatkan aplikasi Raden Mas, sehingga Polri bersama tenaga kesehatan bisa lebih cepat memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya.
Sementara itu usai kegiatan penandatanganan MoU bersama Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit, Kasat lantas Polres Tuban AKP Arum Inambala, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa aplikasi Raden Mas merupakan aplikasi digital berbasis android yang di rancang untuk memudahkan petugas dalam melaksanakan tindak lanjut laporan kejadian kriminal dan kejadian lainnya yang tergabung dalam satu aplikasi berbasis IT.
“Hari ini kita laksanakan penandatanganan MoU bersama Dinkes dan Rumah Sakit, ketika ada kecelakaan lalulintas yang butuh penanganan cepat dari para tenaga kesehatan maupun dari Polri, “ucap Arum.
Polwan yang akan menempati jabatan baru sebagai Kasat lantas Polres Jember itu menambahkan bahwa aplikasi tersebut masih terkendala sebagian masyarakat yang masih terlalu awan dalam menggunakan gadget, oleh karenanya pihaknya bersama Nakes akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa ketika terjadi kecelakaan lalulintas supaya tidak merasa kebingungan untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Laporkan saja melalui aplikasi ini (Raden Mas), kita berkoordinasi dengan seluruh Puskesmas yang ada dan tim PSC dari Dinkes ketika terjadi lakalantas. Tugas kita nantinya akan teruskan kepada Puskesmas terdekat,” imbuhnya.
Di tanya terkait kecepatan petugas dalam mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan melalui aplikasi Raden Mas, Arum menjelaskan tidak butuh waktu lama bagi anggota maupun tenaga kesehatan untuk mendatangi tempat kejadian perkara.
“Secepat-cepatnya dengan hitungan menit tim dari Nakes maupun dari Polri dalam hal ini Polsek terdekat akan turun ke tempat kejadian perkara, “tutupnya.
Dengan adanya Aplikasi Raden Mas ini, diharapkan dapat membantu anggota Polri serta instansi terkait untuk dipermudah dan dipercepat, sehingga penanganan dari kejadian yang segera membutuhkan pertolongan atau bantuan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan efisien, diharapkan juga dengan dibentuknya aplikasi Raden Mas ini, dapat mempercepat implementasi perkembangan digital di era Industry 4.0, di mana setiap sistem dapat terintegrasi secara all in one, sehingga dapat memudahkan birokrasi bagi masyarakat Indonesia. (Bukhori)
Komentar