Detik Bhayangkara.com, Demak – Komandan Kodim 0716/Demak yang diwakili Pasilog Kapten Cba Haryono melaksanakan peninjauan bersama Kadinpermades P2KB Kabupaten Demak Taufik Rifai di lokasi eks rumah dinas Koramil 13/Karangawen yang berada di Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen, Kamis (09/02/23).
Dalam peninjauan yang lokasinya terletak di sebelah selatan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangawen ini didampingi Camat Karangawen Haryoto, Danramil 13/Karangawen Kapten Inf Suyitno, Kapolsek Karangawen Iptu Mujiyono, Kades Rejosari Ahmad Anwar dan Ketua BPD Rejosari Suyoto.
Lahan tersebut merupakan lahan milik Desa Rejosari yang dulu dipinjampakaikan kepada Kodim 0716/Demak untuk dibangun rumah dinas Koramil 13/Karangawen. Karena rumah dinas tersebut sudah tidak digunakan lagi, pihak Pemdes Rejosari berniat mengambil alih lahan untuk dijadikan lokasi BUMDesa dan dikembalikan ke Desa lagi.
Pasilog Kapten Cba Haryono menyampaikan, pihak Kodim 0716/Demak akan memfasilitasi proses pengembalian lahan kepada pihak Desa Rejosari sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Sementara untuk bangunan rumah dinas yang sebagian sudah rusak cukup parah, lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan Sub Denzibang Pati, selaku pengelola aset yang menentukan besaran ganti rugi bangunan.
“Kita akan kembalikan kepada pihak Desa Rejosari sesuai prosedur, oleh karenanya mungkin memerlukan waktu yang cukup lama, namun untuk lebih detailnya nanti kita laporkan ke pak Dandim terlebih dahulu,” tuturnya.
Sementara dari pihak desa, Kades Rejosari Ahmad Anwar menuturkan, akan mengikuti prosedur pengembalian aset oleh Kodim 0716/Demak sesuai dengan aturan yang berlaku di TNI.
“Kita ikuti prosedurnya pak. Karena pasti ada proses yang berlaku di tubuh TNI tentang hal ini. Sekali lagi saya sampaikan terimakasih karena pihak Kodim bertanggungjawab memfasilitasi,” pungkasnya. ( ADHI S )
Komentar