oleh

Musrenbang RKPD Kecamatan Tirawuta di Gelar

-daerah-11,550 views

Detik Bhayangkara.com, Koltim – Pemerintah Kecamatan Tirawuta pada, Kamis (23/02) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 di aula Kantor Kecamatan Tirawuta.

Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Koltim Abd Azis, SH, Kepala OPD, unsur Forkompimcam, lurah Kecamatan Tababu serta kepala desa dan masyarakat se-kecamatan Tirawuta.

Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.

Dalam sambutannya Bupati Azis menegaskan, bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD.

Selain itu, lanjut bupati, usulan peralatan untuk masyarakat sudah harus disediakan kelompok sasaran melalui SK Kepala Desa yang diketahui oleh camat.

“Jika dukungan tersebut tidak dipenuhi maka OPD akan memprioritaskan desa/kecamatan yang lebih siap,” tegas Azis .

Sementara itu, Camat Tirawuta Rusli mengungkapkan bahwa tujuan penyelenggaraan musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan.

“Dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah,” terang Rusli.

Rusli menambahkan, dalam musrenbang ini dibagi menjadi 3 bidang, antara lain bidang infrastruktur dan pembangunan wilayah, bidang ekonomi dan pertanian, serta bidang sosial pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap bidang mengusulkan yang jadi prioritas untuk diusulkan ke musrenbang tingkat kabupaten dengan membentuk tim delegasi yang disepakati untuk mengawal hasil musrenbang tingkat kecamatan ke musrenbang tingkat kabupaten,” imbuhnya. (@ntoDB)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *