oleh

Kasus Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

-Kriminal-11,177 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Jepara – Telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia (MD) dengan sayatan sajam di bagian leher korban dengan menggunakan clurit kecil dengan tempat kejadian perkara ( TKP) di Desa Balong RT. 06 RW. 02 Kecamatan Kembang, Selasa ( 28/2/2023 ) 03.00 WIB.

Korban bernama Iwan Prasetya (31 th), warga Dusun Banjaragung RT.02 RW. 01 Kecamatan. Bangsri Kabupaten Jepara

Adapun saksi yang pertama kali melihat korban antara lain, Edi Suprayitno ( 46 th) yang beralamat Dusun Balong RT.06/RW.02 Kecamatan Kembang,Riska ( 36 th) Pangastuti yang beralamat Dusun Keling RT.01 RW. 03 Kecamatan Keling.

Pelaku penganiayaan bernama Muhamad Arif alias Kutil ( 28 th) yang beralamatkan di Desa Banjar Agung RT.01 RW. 01, Kecamatan Bangsri.

Kejadian berawal dari korban selesai ngobrol bersama di rumah pelaku, selanjutnya korban pulang ke rumah untuk istirahat, sesampainya di rumah korban didatangi lagi oleh pelaku yang sudah membawa angkus ( sejenis celurit kecil )kemudian terjadi adu mulut (cekcok) antara korban dan pelaku, selanjutnya pelaku langsung menyayat leher korban dan mengenai pada leher bawah sebelah kiri.

Selanjutnya istri korban melerai, setelah pelaku membacok korban kemudian pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan mengendarai Sepeda Motor Scoopy warna putih.

Korban saat kritis segera di bawa ke RS. REHATTA oleh istri dan keluarganya namun pada saat sampai di RS dan dilakukan pertolongan medis namun korban sudah meninggal dunia, selanjutnya dari pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kembang.

Dengan sigap atas laporan keluarga keluarga korban,selanjutnya petugas dari Polsek Kembang yang dipimpin Kapolsek Kembang AKP Slamet Raharjo ke RSU Rehatta kelet dan melaksanakan cek TKP, hingga saat situasi di TKP dan sekitarnya sudah dalam keadaan aman dan kondusif.

Awak media saat bertemu dengan Kapolsek Kembang AKP Slamet Raharjo menyampaikan, bahwa motif pembunuhan diduga pelaku kesal terhadap korban karena sudah tidak mau lagi melanjutkan minum minuman keras lagi.

“Karena korban sudah tidak kuat dan mau istirahat di rumah saja,” tuturnya.

“Dari kejadian penganiayaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia dari Hasil Pemeriksaan Dr. Apri Rumah sakit Rehata Kelet Penyebab Korban Meninggal Dunia Dikarenakan sayatan pada leher yang begitu dalam,” pungkasnya.

Dari kejadian tersebut selanjutnya ditembuskan ke Wakapolres Jepara, Kabag ops Res Jepara, Kasat intelkam Res Jepara serta Kasat Reskrim Res Jepara. ( Budi Santoso )

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed