Detik Bhayangkara.com, Koltim – Belum lama pasca pelantikan kepala desa terpilih, Rustang salah satu kepala desa yang terpilih pada pemilihan desa serentak, langsung eksen dengan tugasnya. 28 Februari 2023 bertempat di Balai Desa Taore, Pemerintah Desa Taore yang dipimpin langsung oleh Kades Taore Rustang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Untuk Bulan Januari dan Pebruari Tahun 2023 kepada 35 KPM yang berada di Wilayah Desa Taore. Adapun besaran yang terima yaitu Rp.300.000,- per KPM setiap bulan selama 12 bulan selama Tahun 2023.
BLT Dana Desa diserahkan langsung oleh Kades Taore Rustang didampingi oleh Ketua BPD, Bimas, Babinsa. Sebelum dilaksanakan program tersebut Kepala Desa Rustang berpesan kepada warganya yang menerima bantuan, agar bisa berhemat terhadap bantuan yang diterima.
“Dan bijak dalam membelanjakannya,” imbaunya.
Adapun pada tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen.
Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. (@ntoDB)
Komentar