Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Malang – Berdasarkan Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan :
a) Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
b) Mendorong Partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, ada lagi c, s/ g yang tidak bisa di sebutkan awak media.
Perpres No. 54 Tahun 2010 dan No. 70 Tahun 2012 di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek. Nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, serta jangka waktu / lama pekerjaan.
Namun di Desa Curungrejo terdapat proyek sumur bor atau bisa di bilang Sarana dan prasarana air bersih itu sudah dikerjakan sekitar dua bulan tanpa papan nama, Jumat (7/4/2023).
Salah seorang warga berinisial S saat di tanya awak media terkait yang mengerjakan itu dari CV atau PT apa mengatakan, tidak tahu pasalnya tidak ada papan nama proyek atau petunjuk yang jelas.
“Diduga Proyek Siluman, yang ada hanya bangunan proyek tandon air / sarana dan prasarana air bersih,” ucapnya.
Terlihat jelas di SIRUP.LKPP.go.id Prov. Jatim tertera nilai proyek 400 juta, tetapi dalam pantauan awak media memang tidak ada CV / PT yang mengerjakan.
Hal ini membuat penasaran awak media terkait tertutupnya Informasi Publik dan tidak transparansi, sehingga melihat situs di SIRUP.LKPP.go.id Prov. Jatim tertera di situs halaman paling atas di lihat detail juga tidak bisa di buka.
Mustakim selaku Pemelihara yang di tunjuk dari Dinas Cipta Karya Provinsi Jatim menyebutkan, dirinya sebatas memelihara proyek Sarpras Air Bersih.
“Terkait Proyek Nilainya 400 juta tepatnya di Desa Curungrejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang yang Papan Nama dan Kontraktor dari CV atau PT juga tidak tahu,” ucapnya.
Wahyu Gayungsari dari Pihak Dinas CIpta Karya Provinsi Jawa Timur melalui ponselnya menuturkan, proyek sarpras air bersih nilai pagu 400 juta membenarkan adanya proyek di Desa Curungrejo Kec. Kepanjen Malang.
“Dan terkait papan nama tidak ada di sekitar proyek itu kewenangan POKJA Independent, dan masih akan kita cek dulu ke teman teman,” pungkasnya. ( Zak )
Komentar