Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Malang – Proyek drainase panjang 325 m x 1 m sesuai papan nama menelan anggaran Rp 232 juta, bersumber dari bantuan keuangan / Dana Hibah dari Provinsi Jatim tahun 2021, namun sayangnya kondisinya saat ini sudah ambrol.
Hal ini mengundang banyak dugaan dari warga, pasalnya proyek drainase tersebut diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Proyek ( RAP) dengan total nilai Rp 232 juta.
Sementara kepala desa Patokpicis Kecamatan Wajak Teguh menyebutkan ke awak media, terkait proyek Drainase nilai 233 juta tahun 2021 sumber dana dari bantuan keuangan / dana hibah dari Provinsi Jawa Timur.
“Kenapa sudah ambrol?, padahal baru tahun kemaren, jawabnya kades tidak tahu karena itu tahun kemarin pak,” ucapnya.
Masih kades Patokpicis Teguh menuturkan, bahwa dirinya menjadi kades Pengganti Antar Waktu ( PAW ), tak lain ya menggantikan kades yang lama karena meninggal dunia.
Kades Patokpicis ( PAW ) Teguh saat di tanya awak media terkait pejabat lama Sekdesnya, kemungkinan tahu hal tersebut juga belum ada tanggapan.
Di tempat terpisah Sekda Jatim belum bisa di konfirmasi tentang Dana Hibah dari Provinsi Jawa Timur berupa bantuan keuangan yang disalurkan ke proyek Drainase sebesar 232 juta thn 2021 sudah ambrol di duga tidak sesuai Rencana Anggaran Proyek ( RAP ).
Hingga berita ditayangkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah saat dihubungi awak media terkait Dana Hibah / Bantuan Keuangan sebesar Rp 232 juta berupa Proyek drainase tahun 2021 yang sudah ambrol, dan diduga tidak sesuai RAP lokasi Desa Patokpicis Kecamatan Wajak Kabupaten Malang belum ada jawaban. ( Zak )
Komentar