DPD PITI Malang Raya Gelar Deklarasi Kebangsaan Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

detik bhayangkara11,255 views

Detik Bhayangkara.com, Kota Malang – DPD PITI Malang Raya bersama enam pemimpin agama dan himpunan penghayat melakukan Deklarasi Kebangsaan pada rangkaian acara Halal Bihalal Kebangsaan bertajuk “Penegasan Jati Diri Bangsa” dihelat di Tychi Hotel, Jalan Letjen Suprapto No 17 Kota Malang. Minggu (30/4/2023).

Ketua DPD PITI Malang Raya sekaligus Ketua PSMTI Kota Malang  Sugiharta Tandya menyampaikan, melalui Deklarasi Kebangsaan ini, pihaknya berharap agar tidak terjadi konflik khususnya di Malang Raya.

“Disini kami memberikan contoh bahwa di Indonesia tidak membedakan agama, ras hingga budaya yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika merespon positif adanya deklarasi ini sebab dengan dikumandangkannya Deklarasi Kebangsaan menunjukkan toleransi antar umat beragama. “Ada deklarasi dari enam agama dan himpunan penghayat. Ini merupakan satu toleransi antar umat beragama,” ujarnya.

“Setajam-tajamnya pisau, kalau tidak diasah akan tumpul juga. Jangan pernah lelah menjaga toleransi. Terus gelorakan semangat persatuan,” ajak politisi asal Bali ini.

Sementara itu, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyebut bahwa Kota Malang dijuluki Kota Urban, sebagai miniatur Indonesia karena memang banyak mahasiswa yang mengenyam pendidikan di Kota Malang berasal dari seluruh Nusantara dari Sabang sampai Merauke.

“Membangun kepercayaan masyarakat menjadi Kota Pendidikan. Ini prosesnya panjang. Sekarang masyarakat Nusantara memberikan kepercayaan kepada putra-putrinya untuk studi di Kota Malang. Jika Kota Malang sebagai miniatur Indonesia itu adalah karya kita bersama dan kita wajib untuk merawat, memelihara dengan menjaga agar Kota Malang tetap kondusif,” tutur Bung Edi.

Dikatakannya, Kota Malang merupakan kota besar maka keamanan merupakan kunci utama sehingga akan muncul gagasan untuk membangun Kota Malang tercinta ini.

Kemudian, Ketua Panitia Halalbihalal Kebangsaan Leo A. Permana menyampaikan, Kota Malang memang layak disebut miniatur Indonesia karena banyaknya mahasiswa dari berbagai daerah yang menimba ilmu di Kota Malang.

“Untuk itu, Kota Malang beranekaragam dan adanya deklarasi kebangsaan sebagai penegasan jati diri bangsa dimana PITI berlandaskan Islam dan PTSI berlandaskan banyak agama. Kami ingin Bumi Arema tetap rukun seperti yang tertuang dalam Pancasila yaitu Bhinneka Tunggal Ika,” harapnya.

Dirinya berpesan, menghadapi tahun politik jangan berseteru.

“Dalam pilihan politik tergantung pribadi, tetapi dalam pemikiran bangsa dan silaturahmi kita adalah satu Tanah Air Indonesia,” terang Ketua Bidang Hukum PSMTI ini.

Dengan adanya Deklarasi Kebangsaan pihaknya berkeinginan masyarakat Kota Malang senantiasa menjaga silaturahmi, toleransi dan menjaga kerukunan antar umat beragama sehingga tercipta kerukunan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *