Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian penilaian pihak management PT Jam, diberitahukan kepada Instansi Pemerintah / Swasta/ TNI / Polri, bahwa :
Nama : Mokhammad Jaelani
NRP : 75220121
Jabatan : Investigasi Kab. Demak
Dengan ini Pimpinan Redaksi Detik Bhayangkara.com memutuskan yang bersangkutan telah di Stop Pers / diberhentikan dengan tidak terhormat dari Susunan Redaksi Detik Bhayangkara.com.
Baca : https://detikbhayangkara.com/redaksi/
Demikian keputusan ini di buat, untuk dijadikan rekomendasi kepada seluruh Pimpinan Redaksi, apabila merekrut nama tersebut di atas.
Malang, 04 Mei 2023
Pimpinan Redaksi
(Winarsih)
Komentar