oleh

STOP PERS

-redaksi-11,130 views

Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian penilaian pihak management PT Jam, diberitahukan kepada Instansi Pemerintah / Swasta/ TNI / Polri, bahwa :

Nama     : Mokhammad Jaelani

NRP        : 75220121

Jabatan  : Investigasi Kab. Demak

Dengan ini Pimpinan Redaksi Detik Bhayangkara.com memutuskan yang bersangkutan telah di Stop Pers / diberhentikan dengan tidak terhormat dari Susunan Redaksi Detik Bhayangkara.com.

Baca : https://detikbhayangkara.com/redaksi/

Demikian keputusan ini di buat, untuk dijadikan rekomendasi kepada seluruh Pimpinan Redaksi, apabila merekrut nama tersebut di atas.

Malang, 04 Mei 2023

Pimpinan Redaksi

 

(Winarsih)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *