Detik Bhayangkara.com, Nganjuk – Ironi dan patut dipertanyakan adanya kegiatan penggalian di hutan milik Perhutani di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur tepatnya di Desa Karangsono yang berbatasan langsung dengan Desa Genjeng Kecamatan Loceret. Hutan yang dulunya tampak hijau dengan banyaknya pohon tanaman keras serta menjadi lahan resapan air hujan sekarang telah berubah menjadi lahan galian tanah urugan, sirtu serta batu sehingga nampak menjadi Morat marit dan acak-acakan.
Dari pengamatan langsung awak media dilokasi mulai pintu masuk tampak adanya pos penjagaan serata pekerja yang mengatur arus lalu lintas keluar masuknya dump truk, lebih masuk ke dalam terdapat bangunan permanen berupa pos pengecekan keluarnya dump truk yang bawa muatan dengan surat jalannya. Selanjutnya lebih masuk ada sebuah exavator jenis breaker yang mangkrak karena rusak dan terus ke titik nol lokasi galian berjarak sekitar 700 meter sampai lokasi galian sesuai dengan titik koordinatnya, Kamis (4/5/2023).
Menurut salah satu pimpinannya LS (inisial, red) mengatakan, bahwa lahan yang digali ini milik perhutani yang total luasannya sekitar 119 hektar.
“Dari floatingan luas lahan perhutani ini sebanyak 119 hektar…ini dari floatingan..!!!, yang sudah di OK in itu ada 49 nan hektar sedang yang baru diberi izin OP ada 20 hektar,” ucapnya, Kamis (4/5/2023).
“PKH ..dari kementerian yang sudah di ACC luasnya ada 49 hektar dari total 119 hektar dari kontrak floatingan…”konsesilah”..!!!. Ini kan lahan hutan milik perhutani semua. Yang baru dikeluarin Izin OP dari Provinsi Jawa Timur baru 20 hektar. Dulu kan perizinan ada di kementerian..di ESDM… sekarang ini semua galian C dikembalikan lagi ke Provinsi,” terangnya.
Dia menambahkan, bahwa izinnya galian ini adalah tanah uruk, sirtu dan batuan.
“Izin galian sudah lengkap yakni izin tanah uruk, sirtu dan batuan. Keluarnya izin tahun lalu (2022, red),” pungkasnya (Bersambung). (RD)
Komentar