Detik Bhayangkara.com, Nganjuk – Masih menjadi trending topik di media nasional terkait aktivitas kegiatan tambang galian dilahan hutan milik Perhutani Desa Karangsono Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk. Betapa tidak, hutan yang sebelumnya menjadi daerah resapan air hujan bisa berubah menjadi lahan galian.
Terkait adanya pemberitaan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Nganjuk, Suharono dihubungi lewat WhatsAppnya angkat suara. Hal tersebut juga setelah Kasatpol membaca berita, “Dirreskrimsus Polda Jatim Akan Cek Lokasi Galian Tambang Dilahan Hutan Perhutani di Nganjuk“.
“Suruh segera saja. (Ditreskrimsus turun ke lokasi, Red) biar terselamatkan lahan hijau kita. Pegel ngurusi penambang penambang kuwi,” ucapnya, Rabu (10/5/2023).
Ditanya tentang pendapatan asli daerah lewat retribusi galian di wilayah Genjeng dan Karangsono Loceret Nganjuk, Suharono mengatakan, memang pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merevisi Perda tentang pajak daerah.
“Tetapi selama ini beroperasi pajaknya ya mengacu Perda lama yang sebesar 25 % perkubikasi lah,” terangnya.
Sementara itu Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi saat dimintai konfirmasi dan tanggapannya lewat WhatsAppnya atas hancurnya akses jalan aspal disepanjang Desa Genjeng sampai Karangsono menyampaikan, kami akan tegas.
“Bertindak tegas terhadap penyebab adanya kerusakan jalan aspal tersebut,” ucapnya, Kamis (4/5/2023).
Ditempat berbeda, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes M. Farman saat dimintai konfirmasi dan tanggapannya dengan adanya aktifitas galian tambang tanah di lahan hutan milik perhutani berjanji akan mengecek dilokasi galian.
“Kami akan cek keberadaannya ya,” ucapnya singkat, Selasa, (9/5/2023) (Bersambung). (RD)
Komentar