Detik Bhayangkara.com, Sumut – Pengawas bus Chandra jurusan Ajamu – Medan di keroyok 4 orang, pasalnya mobil bus chandra dengan nopol BK 7239 YH yang dikemudikan oleh sopir Beni Ridho (32 tahun) warga blok Songo Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyenggol warga bernama Janri Perdinand Wiko Sihotang (20 tahun) warga Negri Lama di jalan lintas HSJ, Rabu (17/05/2023).
Buntut dari lakalantas tersebut berujung dengan pengeroyokan pengawas bus Chandra yang bernama Julfadli Rambe (44 tahun) warga Lingkungan Sepakat kelurahan Negeri Lama, yang dilakukan oleh 4 orang pelaku didepan teras toko Lia, tepatnya di kelurahan Negri Lama Kota kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara pada, Minggu (14/05/2023) menjelang malam, 19.30 wib.
Adapun nama nama inisial pelaku pengeroyokan, 1. AD marga Nb 23 tahun, 2. DV marga Mng 20 tahun, 3. RA marga Lb 20 tahun dan 4. SM marga Sbl 18 tahun, semua pelaku adalah warga Dusun Saroha Desa Sei Tampang kecamatan Bilah Hilir.
Sesuai keterangan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPTU Ricardo Sirait di ruang kerjanya mengatakan, pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 sekiranya pukul 19.30 wib korban sebagai agen mengawal mobil bus chandra BK 7239 YH.
“Yang di kemudikan oleh sopir bernama Beni Ridho datang Dari tanjung sarang elang menuju loket di Negeri Lama.” jelasnya.
Lanjut Ricardo, setibanya di jalan umum lingkungan Kampung Tengah kelurahan Negeri Lama, tiba-tiba 2 unit sepeda motor terdiri dari 3 orang laki-laki datang dari arah belakang, lalu memotong dan memberhentikan bus tersebut, supir an. Beni Ridho memberhentikan bus yang dikemudikannya, setelah itu ke 4 orang tersebut berhasil memberhentikannya.
Masih sambung Kanit, “lalu korban bertanya ?”ada apa” Di jawab para pelaku ” bus candra ini menyenggol orang di HSJ ” Kalau ada permasalahan, ke loket kita ajak korban, dijawab kawanan pelaku ” Gak” .
“Setelah itu salah seorang pelaku langsung memukul mulut korban sebanyak 1(satu) kali, dan kening sebelah kiri sebanyak 1(satu) kali dengan menggunakan kepalan tangan kanannya, sehingga korban langsung mendorong pelaku, setelah itu 2(dua) orang teman pelaku datang lagi dan langsung melakukan pemukulan terhadap diri korban,” jelasnya.
Sehingga korban jatuh ke teras toko milik Lia, dan kemudian warga berdatangan untuk memisahnya.
“Selanjutnya ke 4 (empat ) orang tersebut pergi meninggalkan lokasi tempat kejadian, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami bibir bawah bagian dalam mengalami luka dan kening sebelah kiri bengkak. Atas perbuatan para pelaku tersebut sebagai korban merasa keberatan lalu melaporkannya ke polsek Bilah Hilir,” kata Kanit.
Atas laporan korban dan sesuai dengan surat printah, Nomor : LP / B / 122 / V / 2023 / SPKT / SEK BILAH HILIR / RES LABUHAN BARU / POLDA SUMUT / Tanggal 14 Mei 2023.
2. Nomor : S. P. Sidik / 93 / V / 2023.tanggal 16.Mei 2023.
3. Nomor : S. P. Tugas / 139 / V / 2023 / Reskrim tanggal 14 Mei 2023 dan keterangan saksi-saksi.
“Tim unit Reskrim kamis 17/05/2023 pukul 12.00 wib berhasil mengamankan 4 orang pelaku dan digiring ke mapolsek Bilah Hilir guna proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas perwira kuning dua. ( Suwardi)
Komentar