Detik Bhayangkara.com, Demak – Anggota Polsek Dempet Wilayah Polres Demak,Bripka Joko Suwondo mengadakan kegiatan sambang kepada Tokoh Agama, dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Paham Radikalisme di Desa Karangrejo Kecamatan Dempet Kabupaten Demak, Senin (22/5/2023).
Bripka Suwondo mengatakan, bahwa pencegahan dan penanggulangan penyebaran faham radikalisme harus melibatkan semua kalangan terutama tokoh agama,tokoh masyarakat, tanpa bantuan masyarakat Polri tidak akan berhasil.
“Saya berharap tokoh agama,tokoh masyarakat dan para sesepuh yang berpengaruh di tengah-tengah masyarakat ikut berperan aktif mensosialisasikan dan memberikan pemahaman terhadap warga atau jama’ah nya tentang faham radikal yang ingin mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi yang lain.”tuturnya.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa negara ini didirikan dengan prinsip Pancasila,yang melibatkan orang-orang dari berbagai agama dalam perjuangan merebut kemerdekaan.
Ia menjelaskan, bahwa radikalisme adalah keinginan atau ambisi seseorang untuk mencapai perubahan secara cepat melalui kekerasan.
Radikalisme seringkali menargetkan sektor pendidikan,ekonomi, dan sosial untuk menyebarkan pengaruhnya.
“Melalui acara ini, diharapkan masyarakat semakin memahami ancaman dan bahaya radikalisme serta cara-cara pencegahan dan penanggulangannya,” tegasnya.
Polisi sebagai sahabat masyarakat senantiasa mengajak untuk melibatkan diri dalam upaya pencegahan dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
“Dengan adanya partisipasi masyarakat,tindakan yang tepat dapat segera dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut,” pungkasnya. ( ADHI S )
Komentar