Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Malang – Tanah Kas Desa dari total luas 25 hektare, namun seluas 13 hektare malah dikuasai warga, seharusnya tanah kas desa bermanfaat untuk pendapatan asli Desa ( PAD ).
Kepala Desa Selorejo Bambang Soponyono menuturkan, pada tahun 2019, 2020 melakukan upaya hukum ke Polres Malang namun tak kunjung tuntas.
“Tanah Kas Desa ini merupakan aset desa yang harus kita selamatkan untuk kepentingan pembangunan desa dan masyarakat, namun sebaliknya malah di kuasai warga dan tidak pernah bayar sewanya mulai tahun 2019 sampai sekarang tahun 2023 mas,” ungkap Bambang, Sabtu (20/5/2023).
“Sementara upaya kita masih berusaha maksimal, dan akan melakukan pendekatan melalui ke tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada mereka ( penggarap ) bahwa yang mereka lakukan itu perbuatan melawan hukum dan salah,” ujar Bambang.
Ditambahkan Kades Selorejo, dari total Tanah Kas Desa 25 hektare menguraikan rinciannya 13 hektare dikuasai warga yang enggan mengembalikan ke Pemdes Selorejo, dan sisanya 12 hektare itu pengelolaan tidak maksimal yang karena ada yang merusak paralon air, kami tidak tahu yang merusak siapa.
Masih kata Bambang, jika persuasif sudah kita lalui dan tidak ada pemahaman dan waktu dulu sudah pernah kita upayakan hukum melalui polres malang pada tahun 2019, 2020 dan akan kita coba lagi agar segera tuntas kasus Pemdes Selorejo dengan Penggarap Tanah Kas Desa menguasai sekitar 13 hektare.
Sementara Kepala Dinas DPMD Kab. Malang Eko menjelaskan ke awak media, pengelolaan Tanah Kas Desa ( TKD ) sudah diatur di Peraturan Mentri Dalam Negeri 1/2016 dan Peraturan Bupati no. 25 tahun 2016 kewenangan pengelolaan aset desa ada di Kepala Desa.
Di tempat terpisah Camat Dau Hadi Sucipto dihubungi awak media melalui ponsel WhatsAppnya terkait Tanah Kas Desa ( TKD ) di Desa Selorejo luas 13 hektare di kuasai warga mulai tahun 2019 hingga sekarang tahun 2023 belum ada tanggapan atau jawaban, Minggu (21 / 05 / 2023).
Sedangkan, salah seorang warga penggarap Tanah Kas Desa ( TKD ) inisial ADK dihubungi awak media melalui ponsel WhatsAppnya belum ada jawaban hingga berita ditayangkan. ( Zak )
Komentar