oleh

Geger Geden …!! Masyarakat Desa Manyaran Banyakan Kediri Resah, Uang Pajak PBB “Diembat” Perangkat Desanya

-headline-11,540 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri – Miris mendengar kelakuan perangkat Desa Manyaran Kecamatan Banyakan Kediri. Akibat ulah dari oknum Kepala Dusun (Kasun) Manyaran tersebut, uang pajak yang telah mereka setorkan ke Kasun hilang.

Menurut Amir (64) (inisial,red) mengatakan, sejak tahun 2020 lalu warga dikerjain oleh perangkat desanya.

“Ini warga satu dusun Manyaran Desa Manyaran resh, mereka merasa dikerjain dan ditipu oleh oknum kepala dusun disini. Warga dengan susah payah menyetorkan uang untuk membayar PBB asetnya ternyata malah diselewengkan oleh Kasun,” ucapnya, Senin (5/6/2023) siang.

“Sesuai dari data informasi warga yang masuk ada ratusan warga yang dirugikan ulah oknum Kasun tersebut. Dusun Manyaran itu ada 6 RT, kalau kita ambil rata rata per RT itu dihuni oleh 90 sampai 95 KK maka tinggal dikalikan saja berapa mereka semua jumlahnya, yaitu jumlah warga yang dirugikan,” terangnya.

Lanjut Amir, melihat kelakuan Kasun tersebut masyarakat minta supaya oknum Kasun tersebut di copot.

Kepala Desa Manyaran, Budiharjo (kiri) Tidak Menampik Kelakuan Oknum Kasunnya

“Dan diberhentikan dan harus mengembalikan semua uang setoran PBB yang sudah mereka setorkan lewat Kasunnya,” tegasnya.

Ditempat berbeda, Kepala Desa Manyaran, Budiharjo ditemui diruang kerjanya mengatakan ya dan tidak menampik informasi tersebut.

“Iya….memang benar mas kondisinya ya seperti itu, saya tidak menutup nutupi, artinya pajak itu nunggak nunggak yang dari warga penyampaiannya sudah membayar pajak tetapi sama Kasun belum dibayarkan. Memang fakta di lapangan ya seperti itu,” ucapnya, Senin (5/6/2023) siang.

“Tadi dari Dispenda datang kesini, yang disampaikan adalah tahun 2022, sebenarnya tadi saya sudah panggil pak Marno tapi yang bersangkutan ada izin ke Blitar yang katanya ada urusan bisnis sama temannya,” terangnya.

Lanjut Kades Budiharjo, saya sudah tidak kurang kurang untuk menasehati, sudah mentok..ya kondisinya sudah seperti itu mau bagaimana lagi…!!??, untuk tahun ini (2023,red) dia tidak saya masukan untuk jadi petugas pungut.

Bukti PBB Terutang Tahun 2022

Terkait berapa jumlah uang yang tidak disetorkan, kades mengatakan, ya Bapenda yang mengetahui berapa jumlahnya, ini tadi yang datang petugasnya dari Bapenda adalah pak Budi.

“Terkait masalah Kasun saya tersebut, saya tadi tahunya dari petugas Bapenda yang datang tadi yang menyampaikan ada masalah seperti itu, kita nanti malam akan mengadakan rapat kelembagaan bersama BPD, LPMD, semua perangkat desa yang ada untuk memberikan teguran kepada pak Kasun. Jadi kita langsung nanti malam akan rapat terkait dengan kejadian ini dan akan konfirmasi dengan pak kasunya,” tegasnya.

Senada disampaikan oleh Camat Banyakan, Hary Utomo yang didampingi oleh pejabat Danramil Grogol beserta Pejabat Polsek Banyakan mengatakan, kami sudah mendengar kasus itu.

“Kami sudah mendengar dan mendapat laporan dari kepala desa Manyaran. Kalau tidak salah jumlahnya selama setahun ada sekitar Rp 60 juta, ya dikalikan berapa tahun yang dia lakukan,” ucapnya.

“Kalau melihat kondisinya sekarang sangat memprihatikan..pokoknya sangat prihatin,” pungkasnya (Bersambung). (RD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed