Detik Bhayangkara.com, Kediri – Buntut adanya dugaan pemakaian uang pajak bumi dan bangunan (PBB)warga Dusun/Desa Manyaran Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri oleh oknum Kasun Manyaran terus berlanjut. Bertempat di aula Desa setempat, Kepala Desa Manyaran Budiharjo menghadirkan Kasun Sumarno untuk dimintai keterangan.
Saat dikonfirmasi di ruangannya, Kades Budiharjo dengan didampingi Sekdesnya (Nurma Lutfiana Zen, red) mengatakan, bahwa yang bersangkutan sudah kita panggil.
“Yang bersangkutan (Sumarno, red) sudah kami hadirkan bersama dengan kelembagaan mulai RT/RW, BPD, LPMD, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkantibmas serta disaksikan oleh Kasi Pemerintahan (kasi Pem) Kecamatan Banyakan pada hari Senen malam (5/6/2023), “ucapnya.
“Saya buka blak..blak an..saat itu, dari yang bersangkutan karena rekap total dari Bapenda sama desa belum ketemu total nilainya berapa. Ya itu nantinya entah kekurangannya berapa artinya dia sanggup dan ditentukan menurut pernyataannya dia akan dikasih (dikembalikan,red), “terang Budiharjo.
Disela sela Kades memberikan keterangan pada awak media, sekretaris Desa (sekdes) Manyaran, Nurma Lutfiana Zen. S.Pd.I juga ikut memberi keterangan, “Nggeh.. Pak camat sendiri memang pada saat tahun anggaran berjalan semua pamong pamong blok yang “radi anu” ditimbali untuk dikasih pembinaan semua termasuk Pak Sumarno juga sudah dipanggil oleh pak camat sebetulnya, ucap Sekdes Perempuan tersebut.
Lanjut Kades Budiharjo mengatakan, “Kemarin pada saat rapat koordinasi bersama pada hari senen malam dia (sumarno,red) sudah membuat surat pernyataan. Saya sampaikan apabila yang bersangkutan tidak menepati pernyataan ini kan merupakan teguran satu kali (SP.1) ya otomatis terus ada teguran kedua dan yang ketiga..seterusnya ya huwallahualam..saya akan membuat surat ke Bupati Kediri, “tegasnya.
“Jadi kesimpulan dalam rapat kemarin, Sumarno berjanji dan bersedia untuk mengembalikan uang dalam waktu yang relatif singkat (surat pernyataan, notulen, daftar hadir, berita acara sama SP) juga ada, ini tinggal mengirim ke camat,” bebernya.

Sayangnya saat awak media minta bukti fisik surat pernyataan tersebut tidak dikasih hanya berkenan memberikan fotonya saja.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Kepala DPMPD Kediri, Agus cahyono mengatakan, kalau tidak bisa dibina maka ya apa boleh buat mengundurkan diri saja.
Ucapan tersebut muncul setelah adanya hiruk pikuk kasus Kepala Dusun (Kasun) Dusun Manyaran Desa Manyaran Kecamatan Banyakan yang diduga menyelewengkan uang PBB warganya.
“Dari pengalaman kasus kayak gitu, uangnya ya dikembalikan dan segera dibayarkan. Uang itu kan pendapatan dari PBB ya harus dibayarkan. Saya tidak tahu sendiri kondisinya Kasun Sumarno. Tapi yang jelas saya mendapat info bahwa Kasun tersebut tahun ini (2023, red) sudah tidak dijadikan petugas pungut pajak,” ucapnya, Rabu (7/6/2023).
“Jadi di desa-desa kan ada oknum Kasun yang ada kendala di lapangan kayak gitu yang akhirnya tidak dikasih tugas. Untuk meminimalisir hal yang seperti itu maka dihentikan dulu. Untuk penyelesaian tanggungannya Kasun Manyaran tersebut harus dikomunikasikan antara Kasun sama pak kepala desa, mungkin pak kades punya solusi,” terangnya.
Masih menurut Agus, kasus ini kan masuk kategori pelanggaran jadi harus diperingatkan, jika sudah mentok dan tidak bisa diselesaikan maka kita kembalikan ke Pemerintah desa.
“Prinsipnya begini, bagi teman teman yang kena tersandung masalah dan tidak bisa menyelesaikan itu harus ada pembinaan, bilamana sudah dibina tapi masih tetap tidak bisa menyelesaikan dan masih begitu saja maka kita laksanakan mekanismenya, ya apa boleh buat, mengundurkan diri saja,” pungkasnya (Bersambung). (RD)
Komentar