oleh

Diduga 120 Hektar Persawahan di Kota Payakumbuh Timur Tidak Bisa di Olah Petani

-daerah-11,509 views

Detik Bhayangkara.com, Sumbar – Diduga sebanyak 120 Hektar Lahan Persawahan di Kota Payakumbuh Timur terlantar selama dua setengah tahun, tidak terpikirkan oleh Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten Sumatera – Barat.

“Penderitaan yang di alami oleh petani Pemerintah Provinsi Sumatera – Barat lahan Produksi Padi diduga 120 Hektar telah disia – siakan,” kata salah seorang petani, SN (inisial, Red) kepada awak media (13/6/2023).

Sementara pelantikan Komisi Air Irigasi tidak berfungsi diduga diciptakan hanya pencitraan saja. Menurutnya, Sumbar sudah aman dan tersalurkan air irigasinya

Padahal Kelurahan Koto Panjang luas sawah yang terlantar sekitar 60 Hektar, Kelurahan Payobasuang Luas Sawah terlantar sekitar 60 Hektar juga, Sabtu (03/06/2023). Satu Kecamatan Payakumbuh Timur merupakan Kewenangan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Pemerintah Provinsi Sumatera – Barat.

“Biaya bertani di Kota Payakumbuh timur tergolong cukup mahal. Petani yang mau mengolah Sawah harus menguras Kantong Saku, karena Air sawah di aliri harus menaikan air Batang Agam dulu memakai Pompa, BBM nya harus dibeli,” kata SN.

Masih menurut SN, upah angkut mesin dari rumah ke sawah, biaya penjagaan mesin full, biaya kerusakan, sementara setelah Panen belum tentu padi terjual mahal.

“Kami perlu hidup juga,” kata salah seorang petani yang diwawancarai awak media.

Sementara gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, mengukuhkan 62 Orang Komisi Irigasi Provinsi Sumatera Barat, periode tahun 2022 – 2025, di Grand Rocky Hotel Padang, Kamis (10/11/2022).

Komisi irigasi yang dikukuhkan pada waktu itu antara lain, Ketua oleh Kepala Bapedda Provinsi Sumbar, Medi Iswandi, Ketua Harian I Kepala Dinas SDABK Sumbar, Ir Fathol Bahri ST.M.Eng, Ketua Harian II Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Sekretaris I Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bappeda Sumbar, Sekretaris II Kepala Bidang PJPA Dinas SDABK Sumbar, Sekretaris III Kepala UPTD Balai Mekanisme dan Sarana Prasarana Dinas PTPH Sumbar, serta beberapa Kelompok Bidang.

“Diduga Perkiraan satu kali panen dalam satu hektar bisa mencapai 16 – 20 ton, dalam satu tahun petani bisa panen dua kali, tiga kali tanam. Bayangkan 20 ton satu tahun/ satu hektar. Kalau 120 hektar berapa kekurangan pangan Sumatera Barat hilang, 2.400 ton Padi Sumbar hilang dari pasar, karena air tidak bisa disalurkan ke Petani,” tandasnya. (Syamson)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *